Perlindungan hukum bagi direksi perseroan terbatas berdasarkan Prinsip Business Judgment Rule ditinjau dari Asas Iktikad Baik : suatu kajian dalam rangka pembangunan hukum perseroan terbatas di Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sembiring, Sentosa
dc.contributor.advisor Wulansari, Catharina Dewi
dc.contributor.author Hakim, Irfan
dc.date.accessioned 2024-10-14T03:58:49Z
dc.date.available 2024-10-14T03:58:49Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other tes2439
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/18959
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum bagi Direksi Perseroan Terbatas berdasarkan prinsip Business Judgment Rule terhadap kebijakan yang mengakibatkan Perseroan mengalami kerugian, bagaimana ketentuan pertanggungjawaban Direksi terhadap kebijakan yang mengakibatkan Perseroan mengalami kerugian berdasarkan penerapan asas iktikad baik, serta bagaimana pengaturan asas iktikad baik dalam ketentuan pertanggungjawaban Direksi berdasarkan prinsip Business Judgment Rule dalam rangka pembangunan hukum di Indonesia untuk mewujudkan perlindungan hukum bagi Direksi Perseroan Terbatas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menganalisis ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penerapan asas iktikad baik dengan cara melakukan analisis yang bersifat konkrit menggunakan penafsiran hukum dan konstruksi hukum analogi. Kesimpulan akhir dari penelitian ini ialah terdapat 4 (empat) kriteria yang menjadi syarat bagi Direksi untuk dapat terhindar dari tanggung jawab pribadi atas kerugian yang dialami oleh Perseroan. Selain itu tidak adanya pengaturan yang jelas mengenai batasan makna iktikad baik dalam UUPT menyebabkan adanya kekeliruan terhadap penafsiran asas ini sehingga diperlukan penafsiran dari pendapat ahli, KUHPerdata, dan KBBI. Hasil penelitian ditemukan 2 (dua) unsur batasan makna iktikad baik yaitu kejujuran dan niat. Kemudian terdapat 3 (tiga) subtansi yang perlu diatur dalam UUPT untuk memberikan penjelasan yang jelas tentang makna iktikad baik dan prinsip Business Judgment Rule guna mewujudkan perlindungan hukum bagi Direksi Perseroan. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Program Magister Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DIREKSI en_US
dc.subject ASAS IKTIKAD BAIK en_US
dc.subject PRINSIP BUSINESS JUDGMENT RULE en_US
dc.title Perlindungan hukum bagi direksi perseroan terbatas berdasarkan Prinsip Business Judgment Rule ditinjau dari Asas Iktikad Baik : suatu kajian dalam rangka pembangunan hukum perseroan terbatas di Indonesia en_US
dc.type Master Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM8052001009
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8956450022
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0410045901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI805#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account