Abstract:
Masjid merupakan tempat untuk melakukan ibadah maupun berdakwah dalam menyebarkan agama islam. Kata masjid juga memiliki arti sebagai tempat sujud yang berarti meletakkan dahi dan telapak tangannya ke bumi. Penamaan kata masjid ini bukan hanya sekedar salah satu rukun dalam gerakan salat saja, melainkan sebagai tanda ketaatan kepada Allah SWT secara lahir dan batin. Perkembangan masjid pada masa penyebaran dakwah mulai meluas jumlahnya, sehingga fungsi masjid juga ikut berkembang, terutama saat dibulan Ramadhan. Masjid menjadi lebih aktif dan difungsikan sebagai kegiatan selain salat, seperti terdapat kegiatan keagamaan, politik, ekonomi, pendidikan, perdagangan, sosial maupun budaya. Semua aktivitas ini memiliki tujuan agar masyarakat umat islam memiliki hubungan interaksi sosial yang terjalin, Dengan begitu fungsi masjid dapat bersifat multidimensi, yang berarti dapat memfasilitasi kebutuhan ritualistik dan non ritualistik agar masyarakat umat islam dapat berdiri secara mandiri maupun produktif. Maka dengan adanya hubungan tersebut, diduga adanya social sustainability yang terjadi di lingkungan masjid. Kemudian pengamat menemukan keberadaan masjid di suatu lingkup kawasan permukiman yang memiliki komunitas islam yang cukup kuat yaitu Masjid Al-Lathiif Bandung. Masjid ini merupakan salah satu pusat dakwah adanya komunitas sosial pemuda hijrah yang disebut dengan tongkrongan rohani anak muda. Tujuan dari pengamatan ini yaitu mengetahui konsep social sustainability yang terjadi di ruang masjid Al-Lathiif pada saat waktu bulan Ramadhan. Penelitian ini juga berangkat dari pengamatan pola aktivitas pengguna di Masjid Al-Lathiif Bandung dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif dan menggunakan teori kriteria konsep social sustainability dalam arsitektur. Manfaat dari penelitian ini yaitu diharap dapat menambah wawasan dan membantu proses perencanaan maupun perancangan pada masjid. Kemudian pengamat juga akan memaparkannya ke dalam pemetaan dan wawancara. Maka kesimpulan yang di dapat berdasarkan hasil tersebut yaitu bahwa perwujudan dari konsep social sustainability yang terjadi pada ruang Masjid Al-Lathiif sangat dipengaruhi oleh pengguna terhadap aktivitas ritualistik dan non-ritualistik.