Abstract:
Kota Tua Jakarta sebagai salah satu destinasi wisata sejarah budaya sekaligus kawasan cagar budaya di Jakarta. Kota Tua banyak menyimpan sejarah dan warisan budaya Jakarta, terutama dari masa kolonial Belanda abad ke-18. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk melestarikan daerah tersebut melalui program revitalisasi Kota Tua yang bernama Pembangunan Kota Tua Jakarta yang dimulai pada tahun 2013 dengan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Program ini selain bertujuan untuk melestarikan arsitektur kawasan Kota Tua dan suasana masa kolonial yang disesuaikan dengan rencana kota Jakarta, juga bertujuan untuk memanfaatkan bangunan bersejarah menjadi tempat usaha yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat dan perekonomian kota. Sampai sekarang, program revitalisasi berhasil memfungsikan ulang beberapa bangunan di Kota Tua menjadi bangunan dengan fungsi permanen (museum, perkantoran) maupun temporer dengan masa sewa (galeri, kafe/restoran, pertokoan). Namun, ada beberapa bangunan yang setelah direvitalisasi masih tetap kosong dan terlantar, dengan pemanfaatan yang hanya berupa tempat foto atau shooting jangka pendek. Kasus seperti ini salah satunya ditemukan pada revitalisasi cagar budaya Dasaad Musin Concern yang masih kosong, padahal dalam peraturan diperkenankan untuk dipakai untuk bidang usaha/perekonomian. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui fungsi baru (adaptive-reuse) yang sesuai dengan Dasaad Musin Concern, baik dari segi arsitektural, sekaligus dari segi non-arsitektural seperti konteks dan nilai lingkungan, sejarah, dan budaya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui single case study terhadap objek cagar budaya Dasaad Musin Concern. Pengumpulan data dilakukan lewat observasi dan pengukuran langsung dan studi literatur mengenai prinsip konservasi cagar budaya dan adaptive-reuse. Sementara proses analisis mengenai fungsi baru yang sesuai dengan Dasaad Musin Concern dilakukan dengan cara analisis matriks pencocokan antara hasil observasi fisik objek studi dan konteks kawasan sekitar, tipologi fungsi bangunan yang legal diperuntukkan untuk objek studi sesuai dengan regulasi berlaku, dan dengan prinsip pelaksanaan konservasi dan adaptive-reuse. Hasil dari penelitian ini adalah usulan fungsi baru beserta dengan perencanaan dan pemanfaatan ruang luar, ruang dalam, dan alternatif tambahannya pada objek cagar budaya Dasaad Musin Concern yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sejalan juga dengan prinsip pelaksanaan adaptive-reuse. Diharapkan penelitian ini dapat menjadi salah satu usulan yang bermanfaat bagi fungsi baru yang diterapkan pada Dasaad Musin Concern dan kawasan Kota Tua, dan juga bagi pelestarian bangunan terkait sebagai bangunan cagar budaya.