dc.description.abstract |
Uang memainkan peran penting dalam bisnis dan kegiatan ekonomi masyarakat. Uang digunakan untuk membeli barang dan jasa, serta sebagai alat pembayaran untuk hutang. Sistem pembayaran juga berkembang seiring dengan perkembangan bisnis, dari transaksi tunai menjadi transaksi non-tunai seperti cek, giro, transfer elektronik, kartu kredit, dan kartu debit. Salah satu perkembangan dalam sistem pembayaran adalah cryptocurrency, yang merupakan mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi dan blockchain. Cryptocurrency dapat digunakan sebagai alat pembayaran secara virtual dalam transaksi bisnis. Namun, penggunaan cryptocurrency juga membawa risiko keamanan dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Di Indonesia, cryptocurrency tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan kebijakan Bank Indonesia. Mata uang kripto termasuk dalam kategori uang digital yang diterbitkan oleh pihak selain otoritas moneter. Namun, perusahaan-perusahaan global masih dapat memperjualbelikan produk mereka di pasar Indonesia menggunakan cryptocurrency sebagai alat pembayaran. Ini adalah dampak dari globalisasi dan pengaruh kebijakan negara maju yang mendukung perkembangan cryptocurrency. |
en_US |