Abstract:
Pengajuan kredit seringkali diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup suatu organisasi
maupun perorangan. Namun risiko-risiko seperti PHK, kecelakaan, kematian, dan kegagalan
usaha dapat mengancam kestabilan pembayaran angsuran kredit. Risiko yang dianggap paling
serius adalah risiko kematian tertanggung. Kematian tertanggung dapat menyebabkan terjadinya
kredit macet, jika tertanggung merupakan debitur dari suatu produk kredit. Oleh karena
itu diperlukan asuransi jiwa kredit yang dapat mengalihkan kemungkinan gagal bayar. Di
Indonesia, besaran premi asuransi jiwa kredit diharapkan dapat dihitung lebih realistis dengan
menggunakan ilmu aktuaria, sehingga sudah mengantisipasi risiko kerugian yang mungkin terjadi.
Pada penelitian ini digunakan prinsip aktuaria, yang meliputi prinsip ekivalensi, hukum mortalita,
dan tabel amortisasi dalam menentukan besaran manfaat kematian yang kemudian digunakan
untuk menentukan besaran premi tunggal neto atau Net Single Premium (NSP) yang akan
dibayarkan oleh tertanggung. Hukum mortalita yang digunakan dalam skripsi ini adalah hukum
mortalita Gompertz yang akan diterapkan untuk tertanggung berjenis kelamin pria dan hukum
mortalita Makeham yang akan diterapkan untuk tertanggung berjenis kelamin wanita. Prinsip
aktuaria berperan dalam menentukan ekspektasi besaran Net Single Premium, sedangkan tabel
amortisasi berperan dalam menentukan besaran manfaat yang dibayarkan penanggung. Metode
amortisasi merupakan metode pengembalian pinjaman kredit dengan membayarkan angsuran
secara periodik. Dalam upaya untuk mempermudah calon tertanggung asuransi jiwa kredit untuk
mendapatkan informasi mengenai kisaran nilai premi yang dibayarkan, maka dikembangkan
program perhitungan besaran nilai premi menggunakan Microsoft Visual Studio 2022. Melalui
simulasi perhitungan nilai premi asuransi jiwa kredit, diperoleh kesimpulan bahwa nilai premi
asuransi jiwa kredit pada tertanggung pria bernilai lebih besar dari tertanggung wanita. Selain
itu, faktor-faktor seperti usia tertanggung, tenor kredit, suku bunga pinjaman kredit, suku bunga
perusahaan asuransi dan frekuensi pembayaran angsuran pertahun dapat mempengaruhi besaran
premi asuransi jiwa kredit.