Abstract:
Pada dasarnya semua yang telah dikerjakan oleh manusia akan mengalami kerusakan seiring
berjalannya waktu, tetapi fungsi dari benda tersebut masih dapat diperpanjang jika dilakukan
perbaikan secara berulang dengan kurun waktu tertentu. Perbaikan yang dilakukan secara berulang
ini biasa disebut dengan pekerjaan pemeliharaan. Masa pemeliharaan proyek merupakan suatu
jangka waktu untuk sebuah proyek dimonitor dan dilakukan pengujian terhadap hasil dari
pembangunan tersebut. Pada umumnya kontrak proyek yang telah disetujui oleh kontraktor dengan
pelanggannya, jaminan yang digunakan selama masa pemeliharaan adalah sebesar 5% dari nilai
proyek, jika nantinya selama rentang waktu 365 hari terdapat kerusakan maka kerusakan tersebut
dapat merugikan kontraktor. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui item – item
kerusakan yang sering terjadi selama masa pemeliharaan dari BAST1 sampai BAST2 dan
mengetahui biaya riil yang dikeluarkan oleh kontraktor. Data yang didapatkan berdasarkan
wawancara dan daftar list item pekerjaan selama masa pemeliharaan. Dari hasil penelitian yang
dilakukan dibutuhkan biaya sebesar Rp. 38,291,000.00 untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi,
biaya tersebut berbobot sebesar 0,05% dari besarnya nilai retensi 5%. Keretakan pada dinding
merupakan kerusakan yang paling mendominasi jika dibandingkan kerusakan lain.