Abstract:
Pemeliharaan pada bangunan merupakan salah satu dari upaya agar bangunan tersebut dapat digunakan dengan layak. Objek penelitian pada skripsi ini adalah Istana Bogor, yang merupakan salah satu dari Istana Kepresidenan yang terletak di Bogor, Jawa Barat, dibangun pada tahun 1745, yang juga terkenal dengan ciri arsitektur kolonialnya, sejarah panjangnya, dan kawasan kebun raya di mengelilinginya. Istana Bogor untuk saat ini tidak dibuka untuk umum, karena digunakan sebagai tempat kediaman Presiden RI. Pada umumnya Istana negara merupakan bangunan yang telah berdiri lama atau memiliki sejarah yang panjang sehingga dapat dikatakan sebagai bangunan cagar budaya. Agar terhindar dari kerusakan fisik dan menjaga kelayakan sebuah gedung, maka pemeliharaan dan perawatan sangat penting dilakukan. Hal ini sangat berpengaruh pada aspek kenyamanan dan keamanan dari gedung itu sendiri. Untuk itu diperlukan pedoman yang dapat mengatur pelestarian dan kelayakan sebuah bangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tentang pemeliharaan objek bersejarah dalam hal ini Istana Bogor, apakah telah mendapat pemeliharaan sesuai peraturan, sehingga bangunan dapat beroperasi dengan baik serta memenuhi rasa nyaman bagi penggunanya Penelitian ini berfokus pada kegiatan pemeliharaan yang dilakukan pada Istana Bogor, serta manajemen yang mengatur kegiatan tersebut. Mengingat bangunan Istana Bogor yang cukup luas, maka fokus penelitian dilakukan pada ruang induk di Istana Bogor, yaitu ruang Garuda. Data didapatkan dengan hasil wawancara, pengamatan langsung pada objek, studi literatur dengan beberapa tinjauan pustaka, serta mengacu pada peraturan mengenai pemeliharaan bangunan. Metode dalam penelitian adalah metode kualitatif dan diharapkan penelitian ini dapat menarik kesimpulan yang sesuai dengan data di lapangan serta peraturan yang ada. Manajemen pemeliharaan pada ruang Garuda telah memenuhi peraturan mengenai pemeliharaan gedung, demikian pula pemeliharaan terhadap elemen bangunan, dimana material dan struktur juga telah mendapat pemeliharaan yang sesuai literasi dan peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian berupa analisis data yang bersifat kualitatif tadi, didapat temuan-temuan bahwa pelaksanaan pemeliharaan elemen bangunan pada Istana Bogor sudah sesuai dengan data yang diperoleh dari hasil perbandingan dengan literasi juga berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung. Pada bagian akhir, dapat ditarik kesimpulan bahwa sesuai kaidah arsitektur proses pemeliharaan pada Istana Bogor mempunyai tujuan untuk memelihara keamanan, kenyamanan, dan kelayakan dari gedung heritage dengan umur 167 tahun, dan hasilnya gedung ini masih berfungsi dengan baik, serta manajemen pemeliharaan juga berjalan dengan baik sehingga bangunan ini dapat dipergunakan dengan layak hingga saat ini. Rekomendasi yang diberikan adalah cara-cara lebih efektif dan menggunakan teknologi agar pemeliharaan dapat dilakukan tepat sasaran,