Abstract:
Negara mengalami kerapuhan karena kehilangan efektivitas dan legitimasi
dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab miliknya. Negara menjadi rapuh
karena banyak mengalami kegagalan dalam proses penyelenggaraan negara, salah
satunya ketika memberikan pelayanan publik atau produk politik kepada
masyarakatnya. Pada saat ini, Meksiko menghadapi situasi negara rapuh karena
lemahnya otoritas pemerintah dalam menegakkan hukum. Celah ini diisi oleh
aktor non-negara yang berusaha untuk mengambil peranan pemerintah. Aktor
tersebut adalah kartel atau kelompok kriminal terorganisasi lainnya. Berdasarkan
pernyataan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan
penelitian “Bagaimana kegagalan Meksiko dalam mempertahankan
otoritasnya terhadap kehadiran kartel narkoba?” Untuk menjawab pertanyaan
tersebut, penelitian ini menggunakan konsep fragile state dan state failure guna
melihat dan menunjukkan indikator-indikator yang membuat negara mengalami
kerapuhan atau kegagalan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yaitu
melakukan analisis terhadap suatu peristiwa melalui data dan teori. Hasil dari
penelitian ini menunjukkan bahwa Meksiko sering mengalami kegagalan dalam
upaya penegakan hukum akibat lemahnya kelembagaan negara sehingga
memudarkan otoritas miliknya. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya
pejabat yang melakukan aksi korupsi sehingga peranan lembaga pemerintah
kosong dan kartel mengambil alih fungsi tersebut. Kedua, kemampuan dari kartel
untuk menyediakan produk politik dinilai sebagai peringan beban pemerintah, di
mana hal ini tidak dianggap demikian oleh masyarakat karena justru mengurangi
opsi masyarakat dalam memilih kebutuhan hidup akibat sifat kartel yang kejam.
Terakhir, Pemerintah Meksiko belum menemukan langkah dan solusi yang tepat
dalam menangani kegiatan kartel sehingga implementasi kebijakan sering
membawa dampak negatif.