Abstract:
FIFA World Cup atau Piala Dunia merupakan turnamen sepak bola terbesar
di dunia yang seringkali dimanfaatkan oleh negara tuan rumah sebagai bagian dari
diplomasi publik guna meningkatkan citra dan mempromosikan nilai serta budaya
negara mereka. Hal tersebut disebabkan oleh tingginya exposure yang bisa
didapatkan oleh suatu negara yang menjadi tuan rumah Piala Dunia. Melihat
keuntungan tersebut, Qatar memanfaatkan Piala Dunia 2022 sebagai bagian dari
diplomasi publik mereka dan menjadi proyek utama dari Qatar’s Global Sports
Strategy yang termasuk dalam agenda untuk mempromosikan proyek ambisius
Qatar National Vision 2030 (QNV 2030). Dalam rangka menyukseskan Piala Dunia
2022, Qatar melakukan investasi dengan jumlah yang sangat besar, namun hal
tersebut tidak membuat mereka terhindar dari masalah dengan adanya isu
pelanggaran HAM terhadap para pekerja migran yang berpartisipasi dalam
pembangunan infrastruktur untuk Piala Dunia 2022. Oleh karena itu penulis
melakukan penelitian terkait bagaimana isu pelanggaran HAM Qatar terhadap
pekerja migran dapat mempengaruhi efektivitas diplomasi publik Qatar.
Menggunakan teori Diplomasi Publik sebagai indikator analisis yang didukung
oleh Sentiment Network Analysis warganet X dengan bantuan Bardeen, Text2data
& Word Cloud untuk mengetahui opini publik terkait isu tersebut, serta Analisis
Konten Berita yang dipublikasikan oleh media barat dan timur dengan tambahan
analisis tren pencarian berita menggunakan Google Trends sebagai metode dan
teknik untuk mengumpulkan data penelitian. Hasil dari penelitian data yang
dikumpulkan melalui dua metode analisis di periode sebelum dan sesudah Piala
Dunia 2022 berlangsung yang dihubungkan dengan teori Diplomasi Publik
menunjukan bahwa isu pelanggaran HAM Qatar terhadap pekerja migran memiliki
pengaruh pada efektivitas diplomasi publik dengan opini dengan sentimen negatif
masih mendominasi pada dua periode tersebut serta framing media yang masih
membawa isu pelanggaran HAM meskipun Piala Dunia 2022 telah berlangsung.