Abstract:
Pertumbuhan investor pasar modal sejak pandemi Covid-19 melonjak secara signifikan sebesar 37.68% dari tahun 2021 atau sebanyak 10.31 juta investor, dengan didominasi oleh Generasi Z sebesar 57.04% dengan total aset mencapai Rp50.51 triliun. Hal ini dipicu karena pembatasan pergerakan masyarakat dan kesulitan ekonomi akibat efek pandemi sehingga masyarakat mencari sumber pendapatan baru dari pasar modal. Ditambah, pemerintah membuat sebuah kebijakan pembebasan pajak dividen dalam mendorong jumlah investor. Dalam kenyataannya, peningkatan jumlah investor tidak diimbangi dengan peningkatan pengetahuan investasi masyarakat agar terhindar dari kesalahan investasi seperti menggunakan uang panas, budaya ikut-ikutan, dan investasi yang tidak berlandaskan ilmu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengetahuan investasi dan pembebasan pajak dividen terhadap minat investasi Generasi Z Kota Bandung di Pasar Modal Indonesia baik secara parsial maupun secara simultan. Sampel terdiri dari 111 orang Generasi Z yang lahir dalam rentang tahun 1997-2012, menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif dengan menyebarkan angket dalam pengumpulan data, dan SPSS dalam menganalisis data yang diperoleh. Hasil dalam penelitian ini menunjukan variabel pembebasan pajak dividen memiliki pengaruh positif secara parsial terhadap minat investasi. Hal ini juga berlaku sama dengan variabel pembebasan pajak dividen memiliki pengaruh positif terhadap minat investasi. Sedangkan secara simultan, tingkat pengetahuan investasi dan pembebasan pajak dividen berpengaruh signifikan sebesar 43.3% terhadap minat investasi Generasi Z di pasar modal. Temuan ini memberikan dampak terhadap upaya yang dilakukan pemerintah maupun swasta dalam meningkatkan pengetahuan dan minat investasi Generasi Z di Kota Bandung melalui program edukasi dan regulasi perundang-undangan.