Abstract:
Dalam upaya perkembangan wisata perkotaan, Gedebage menjadi salah satu wilayah diaktivasi sebagai Kampung Wisata Kreatif (KWK) oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung. Hal ini sebagai bentuk janji Wali Kota Bandung (periode 2018-2023), KWK dibentuk bertujuan mengembangkan potensi di wilayah tersebut. KWK Terpadu Gedebage memiliki destinasi wisata di setiap kelurahan (Kelurahan Rancabolang, Cisaranten Kidul, Cimincrang, dan Rancanumpang). KWK Gedebage memiliki Pokdarwis di setiap kelurahan sebagai penggerak yang memahami kondisi dan interaksi sosial. Sebagai program pemerintah, aktivasi KWK cenderung top down, sehingga terjadi hambatan internal di kalangan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis struktur pola interaksi antara komunitas dan pemangku kepentingan di KWK Gedebage. Penelitian ini membahas struktur pola interaksi sosial antara komunitas dengan pemangku kepentingan dalam mengembangkan KWK Gedebage. Penelitian ini dengan teori interaksi sosial, pemasaran sosial, pemberdayaan masyarakat, dan komunitas. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan wawancara, observasi, studi dokumen, dan uji kredibilitas data dengan triangulasi dan sumber refrensi. Penelitian ini mendeskripsikan pola interaksi komunitas dan pemangku kepentingan dalam aktivasi Kampung Wisata Kreatif Gedebage, di antaranya rendahnya sense of belonging, inisiatif komunitas sebagai penggerak, konflik kepentingan disebabkan kurang komunikasi, ketidaksiapan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, inisiasi komunitas kurang optimal, dan semangat kolektivitas karena legalitas komunitas.