Transparansi mekanisme pengelolaan keuangan desa: studi kasus Pemerintah Desa Samida Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut

Show simple item record

dc.contributor.advisor Triastuti, Maria Rosarie Harni
dc.contributor.author Putra, Ardiaz Sandytia
dc.date.accessioned 2024-08-14T09:02:00Z
dc.date.available 2024-08-14T09:02:00Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp45555
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/18269
dc.description 10410 - FISIP en_US
dc.description.abstract Transparansi dalam mekanisme pengelolaan keuangan desa perlu dilakukan oleh Pemdes Samida sebagai bentuk pertanggungjawaban, serta mewujudkan pemerintah desa yang bebas dari KKN dan berintegritas. Namun, masih didapati sejumlah indikasi bahwa pemdes tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa yang dilakukan seperti informasi keuangan desa belum terdigitalisasi, adanya anggapan bahwa pemdes tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa, dan belum optimalnya fungsi pengawasan keuangan desa. Maka, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui transparansi pada setiap tahapan mekanisme pengelolaan keuangan desa dan mengetahui kesesuaian tahapan mekanisme pengelolaan keuangan desa menurut Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Teori utama dalam penelitian ini menggunakan indikator transparansi yang dikemukakan oleh Mardiasmo (2002) dan kemudian dikaitkan dengan mekanisme pengelolaan keuangan desa menurut Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Selain itu, penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus intrinsik. Teknik pengumpulan data yang digunakan, yaitu wawancara mendalam kepada Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Samida, Ketua BPD dan 9 masyarakat Desa Samida. Teknik pengumpulan data lainnya, yaitu melalui observasi terhadap berbagai hasil dari proses pengelolaan keuangan desa, dan studi dokumen melalui Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan dokumendokumen keuangan Desa Samida lainnya. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data menurut Miles dan Huberman (1984) yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Serta melakukan uji keabsahan data dengan triangulasi sumber data dan teknik/metode. Berdasarkan hasil temuan dan analisis yang dilakukan, diketahui bahwa Pemdes Samida sudah transparan dalam tahap per1encanaan serta tahap pelaporan dan pertanggungjawaban, namun tidak transparan pada tahap penatausahaan dan tahap pelaksanan jika mengacu pada indikator transparansi menurut Mardiasmo (2002). Selain itu, pemerintah dalam melakukan pengelolaan keuangan desa juga sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, meskipun terdapat dua dokumen yang tidak dibuat seperti DPAL dan DPPA. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject TRANSPARANSI en_US
dc.subject MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN DESA en_US
dc.subject PEMERINTAH DESA SAMIDA en_US
dc.subject PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018 en_US
dc.title Transparansi mekanisme pengelolaan keuangan desa: studi kasus Pemerintah Desa Samida Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6072001011
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0407107601
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI607#Ilmu Administrasi Publik


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account