Implementasi program akta kelahiran braille bagi penyandang disabilitas di Kota Bandung

Show simple item record

dc.contributor.advisor Berliyanti, Susana Ani
dc.contributor.author Fasya, Farial Sifa
dc.date.accessioned 2024-08-14T08:00:43Z
dc.date.available 2024-08-14T08:00:43Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp45551
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/18260
dc.description 10406 - FISIP en_US
dc.description.abstract Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui keberhasilan dari pengimplementasian program Akta Kelahiran Braille di Kota Bandung dan mencari tahu mengenai faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi terhadap pengimplementasian program Akta Kelahiran Braille. Penelitian menggunakan 4 variabel implementasi kebijakan menurut George C. Edward III yang mempengaruhi keberhasilan suatu kebijakan maupun program yang diantaranya ialah komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif studi kasus dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen. Wawancara dilakukan kepada pegawai Disdukcapil Kota Bandung sebanyak empat informan dan masyarakat penyandang disabilitas netra yang berada di lingkungan yayasan WyataGuna sebanyak empat informan. Serta studi dokumen dilakukan melalui dokumen dokumen yang diperoleh dari Disdukcapil Kota Bandung. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengimplementasian program akta braille sudah cukup berhasil berdasarkan dari sepuluh ukuran indikator yang digunakan. Disdukcapil Kota Bandung sudah berhasil dengan memiliki sumber daya yang memadai. Disdukcapil Kota Bandung sudah berhasil dalam penyebaran informasi antar kepegawaian. Disdukcapil Kota Bandung sudah berhasil memiliki SOP dan SP yang dimiliki. Disdukcapil Kota Bandung sudah berhasil dalam penyebaran informasi yang dilakukan dengan kolaborasi bersama layanan mobil keliling Bi eha (Bisa Euy Hebat) dan Mang Udin (mangga Urus Dokumen Identitas Kependudukanna). Disdukcapil Kota Bandung sudah mendapatkan respon yang baik dari pihak target sasaran yang artinya sudah berhasil dilakukan. Disdukcapil Kota Bandung belum berhasil dalam penyampaian informasinya kepada target sasaran. Disdukcapil Kota Bandung sudah berhasil dalam kerjasama yang dilakukan bersama yayasan WyataGuna. Disdukcapil Kota Bandung sudah berhasil konsisten dalam penyebaran informasi kepada masyarakat. Disdukcapil Kota Bandung sudah berhasil dalam penyusunan struktur bidang penyelenggara Akta Braille. Disdukcapil Kota Bandung sudah berhasil dalam membentuk tim koordinasi yang sesuai dengan Perda No. 15 Tahun 2019. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject IMPLEMENTASI en_US
dc.subject AKTA KELAHIRAN en_US
dc.subject BRAILLE en_US
dc.subject DISDUKCAPIL en_US
dc.title Implementasi program akta kelahiran braille bagi penyandang disabilitas di Kota Bandung en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6071901106
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425016401
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI607#Ilmu Administrasi Publik


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account