dc.description.abstract |
Konsep Green Building merupakan sebuah solusi untuk dari dampak bangunan pada skala global, konsep ini membangun bangunan yang berkelanjutan untuk bangunan serta lingkungan sekitarnya. Pada tahun 2016, Wali Kota Ridwan Kamil mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) baru Nomor 1023/2016 mengenai Bangunan Gedung Hijau (Green Building) Kota Bandung. Perwal ini mewajibkan semua bangunan baru untuk mengacu pada empat aspek keberlanjutan yang diimplementasikan pada bangun, yaitu efisiensi energi, pengelolaan air, pengelolaan kualitas udara dalam ruangan, dan pengelolaan lahan. Gedung baru Pusat Pembelajaran Arntz-Geise (PPAG) tahap 2 dibangun bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah mahasiswa yang akan menjalani studi di perguruan tinggi. PPAG 2 ini memiliki dua tower, yaitu tower utara dan selatan, tower selatan memiliki 14 lantai dan untuk tower utara memiliki 17 lantai. Gedung PPAG 2 menerapkan konsep smart building, dengan konsep ini maka bangunan PPAG 2 dapat meningkatkan efisiensi dalam pemanfaatan energi. Penelitian ini menggunakan metode evaluatif dengan pendekatan kuantitatif untuk mengetahui aspek-aspek bangunan hijau apa saja yang sudah diterapkan pada bangunan PPAG 2. Dari aspek-aspek yang sudah diterapkan, maka hasil dari penerapan aspek tersebut dapat di evaluasi untuk mengetahui dampak dari penerapan aspek bangunan hijau untuk menghemat energi, air, material, dan biaya, yang sesuai dengan penilaian EDGE. |
en_US |