dc.description.abstract |
Banyak bangunan peninggalan kolonial yang bertebaran di kota Bandung, namun tidak semuanya berfungsi hingga saat ini. Banyak dari bangunan ini dalam kondisi buruk. Kondisi ini sangat disayangkan mengingat mereka memiliki banyak nilai, makna sejarah dan nilai ekonomi. Kurangnya perawatan gedung dapat mengancam gedung yang tidak terpakai dan terbengkalai. Contoh bangunan kolonial yang masih ada adalah sekolah Santo Aloysius. Gedung ini masih berfungsi sampai sekarang sebagai lembaga pendidikan. Berdasarkan Perda Kota Bandung No. 19 Tahun 2009, tercatat sebagai bangunan cagar budaya yang termasuk dalam kelas A, sehingga bangunan tersebut perlu dilestarikan. Berdasarkan sejarahnya, St. Aloysius telah mengalami perubahan yang signifikan. Perubahan fisik yang terjadi pada bangunan meliputi bentuk fasad, sirkulasi, dan ruang-ruang di dalamnya. Bangunan cagar budaya memiliki aturan yang ketat, terutama kelas A. Bangunan telah berubah untuk mengakomodasi kebutuhan manusia. Orisinalitas dan keutuhan bangunan terancam menghilang akibat perubahan yang dilakukan pada bangunan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya konservasi yang telah dilakukan dan mengevaluasi hasil konservasi terhadap pedoman konservasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan menggambarkan keadaan eksisting bangunan dan membandingkannya dengan teori dan peraturan konservasi. Analisis tersebut terkait dengan teori nilai, pedoman konservasi dan aturan untuk menentukan kesesuaian hasil konservasi. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi lapangan dan studi kepustakaan. Dalam analisis ditemukan bahwa secara garis besar konservasi bangunan telah memenuhi pedoman konservasi. Upaya konservasi yang dilakukan telah berhasil mempertahankan bangunan hingga saat ini sehingga tujuan konservasi dapat tercapai. Meskipun dalam prosesnya masih terdapat kekurangan karena ditemukan beberapa ketidaksesuaian, namun konservasi sekolah Santo Aloysius memiliki banyak ruang untuk lebih ditingkatkan lagi. |
en_US |