Abstract:
Syarif Burhanuddin, Direktur PUPR, mengimbau masyarakat yang tinggal di rumah tidak
layak huni di kawasan kumuh untuk segera pindah ke rumah susun yang disediakan pemerintah.
Selain sebagai tempat tinggal yang nyaman, pembangunan Rusunawa bertujuan untuk membatasi
penggunaan lahan permukiman di perkotaan. Perpindahan penduduk dari daerah kumuh ke
rusunawa akan menimbulkan ide-ide baru, kesulitan, dan perubahan kondisi dan cara hidup
masyarakat berpenghasilan rendah. Pembangunan Rusunawa Kelurahan di wilayah Semanggi,
berdasarkan konsep Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), merupakan salah satu strategi untuk
menghilangkan permukiman kumuh di Kota Surakarta. Inovasi pembangunan Rusunawa
Subkomunal RISHA Semanggi didasarkan pada kebutuhan untuk mempercepat penyediaan
perumahan dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah, dengan tetap
menjaga kualitas bangunan dan memenuhi persyaratan perumahan yang layak huni.
Dengan mendokumentasikan situasi terkini Rusunawa Subkomunal RISHA Semanggi dan
membandingkannya dengan kondisi permukiman kumuh di Kawasan Semanggi sebelum tahun
2018, penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Observasi
lapangan, wawancara, dan studi pustaka digunakan untuk mengumpulkan data di Rusunawa
RISHA Semanggi Sub-komunal Semanggi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana bentuk adaptasi fisik dan sosial masyarakat yang dahulu tinggal di permukiman kumuh
di Kawasan Semanggi dan kemudian pindah ke Rusunawa Kelurahan RISHA Semanggi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis data seperti reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan.
Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat yang terkena relokasi
menyesuaikan gaya hidup mereka untuk beradaptasi dengan kondisi lingkungan baru sebagai
akibat dari penataan permukiman kumuh di Desa Mojo. Penyesuaian fisik dan sosial terjadi pada
warga Rusunawa Kelurahan RISHA Semanggi.