Analisis kasus Feilin v. Baidu dan Tencent v. Yinxin terhadap penerapan standar keaslian dalam Undang-Undang Hak Cipta Indonesia terkait perlindungan hak cipta terhadap output AI

Show simple item record

dc.contributor.advisor Budiningsih, Catharina Ria
dc.contributor.author Thariq, Ahmad Naufal
dc.date.accessioned 2024-07-15T02:32:50Z
dc.date.available 2024-07-15T02:32:50Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44587
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17667
dc.description 5184 - FH en_US
dc.description.abstract Hak cipta adalah salah satu instrumen perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta di bidang karya kreatif. Perlindungan hukum dan hak eksklusif yang diberikan oleh hak cipta dimaksudkan untuk mendorong orang-orang untuk menciptakan dan membangun kreativitas mereka. Namun, seiring berjalannya waktu, teknologi serta karya-karya yang diciptakan oleh umat manusia dalam kategorinya sendiri mengalami beberapa bentuk perkembangan dan dengan setiap perkembangan, hak cipta harus mengejar dan mengatasi tantangan yang muncul dari peristiwa tersebut. Salah satu bidang teknologi yang telah mengalami perkembangan dan telah menciptakan tantangan bagi Hukum Hak Cipta adalah pertumbuhan kecerdasan buatan di bidang karya kreatif. Hanya dengan menekan beberapa tombol, orang yang biasa saja dapat menciptakan berbagai macam karya kreatif tanpa upaya yang seharusnya diperlukan untuk menciptakan karya tersebut. Kurangnya upaya ini mengaburkan batas antara instrumen penciptaan, dalam hal ini Kecerdasan Buatan, dan pencipta itu sendiri dalam proses penciptaan, dan jika undang-undang hak cipta masih melindungi karya-karya seperti itu, hal itu bertentangan dengan tujuan untuk mendorong orang-orang untuk menciptakan dan membangun kreativitas mereka. Penelitian ini bertujuan untuk membantu pengembangan Hukum Hak Cipta Indonesia dalam menghadapi salah satu tantangan yang muncul dari perkembangan kecerdasan buatan. Untuk itu, penelitian ini akan menyelidiki dua putusan pengadilan yang signifikan dari Republik Rakyat Tiongkok di bidang kecerdasan buatan dan hak cipta dan mencoba untuk menganalisis putusan dalam menerapkan prinsip orisinalitas dalam menentukan apakah perlindungan hak cipta harus diberikan kepada karya yang melibatkan kecerdasan buatan atau tidak. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa kedua kasus yang diteliti telah menafsirkan asas orisinalitas dalam hukum mereka secara subjektif dan objektif karena tidak adanya definisi yang baku, dengan pro dan kontranya masing-masing, dan setelah membandingkannya dengan asas orisinalitas di Indonesia, penelitian ini menyimpulkan bahwa prinsip orisinalitas undang-undang hak cipta Indonesia memiliki kemiripan dengan prinsip orisinalitas undang-undang hak cipta Republik Rakyat Tiongkok, yang akan menghasilkan tantangan yang sama jika Indonesia memberlakukan perlindungan hak cipta untuk karya-karya yang melibatkan Kecerdasan Buatan, dan dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia harus mulai meninjau kembali prinsip orisinalitas dalam undang-undang hak ciptanya. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject HAK CIPTA en_US
dc.subject KECERDASAN BUATAN en_US
dc.subject ORISINALITAS en_US
dc.title Analisis kasus Feilin v. Baidu dan Tencent v. Yinxin terhadap penerapan standar keaslian dalam Undang-Undang Hak Cipta Indonesia terkait perlindungan hak cipta terhadap output AI en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051801072
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0410045901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account