Abstract:
Pandemi Corona Virus Diases – 19 (COVID – 19) membuat tindakan kekerasan seksual semakin meningkat, termasuk di Kota Bandung. Kekerasan seksual dapat terjadi oleh siapapun dan kapanpun tetapi sejauh ini banyak perempuan yang menjadi korban serta bentuk kekerasan seksual yang sering terjadi ialah pelecehan seksual, pemerkosaan dan adapun pemaksaan aborsi. Perempuan korban kekerasan perlu mendapatkan penanganan yang tepat agar bisa melewati masa – masa pemulihan, pihak pemberi pelayanan dalam penanganan korban yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung. Tujuan Penelitian ini mendeskripsikan dan menganalisis upaya penanganan yang diberikan oleh UPTD PPA Kota Bandung terhadap Perempuan Korban Kekerasan Seksual pada masa Pandemi COVID – 19 dengan menggunakan teori Manajemen Kasus yang telah diterapkan oleh UPTD PPA Kota Bandung dalam memberikan penanganan, adapun tahapannya yaitu (1) Identifikasi Masalah, (2) Penilaian, (3) Rencana Intervensi, (4) Pelaksanaan Intervensi, (5) Monitoring dan Evaluasi, (6) Terminasi. Metode Penelitian yang digunakan yaitu dengan menggunakan metode penelitian kualitatif melalui wawancara dan studi dokumen. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Upaya Penanganan yang diberikan oleh UPTD PPA Kota Bandung kepada Perempuan Korban Kekerasan Seksual pada masa Pandemi COVID – 19 yaitu dengan melakukan seluruh proses penanganan baik dilakukan secara online maupun offline, karena pada masa pandemi UPTD PPA Kota Bandung membuat inovasi yaitu dengan membuat official whatapps account untuk mempermudah pelaporan dan konseling. Selain itu, proses penanganan lainnya pun tetap berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh UPTD PPA Kota Bandung dengan mengikuti protocol kesehatan yang diterapkan selama masa pandemi COVID - 19, dengan menambahkan official whatapps account ini bertujuan agar klien tetap bisa melakukan laporan ataupun konseling meskipun sulit untuk dilakukan secara langsung.