Politik hukum pemerintah mengenai kedudukan anak hasil perkawinan pariban dalam masyarakat adat Batak dalam rangka perlindungan hukum terhadap anak

Show simple item record

dc.contributor.advisor Wulansari, Catharina Dewi
dc.contributor.author Clarissa, Theanta
dc.date.accessioned 2024-07-09T07:19:03Z
dc.date.available 2024-07-09T07:19:03Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp44219
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17500
dc.description 5135 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini memiliki fokus utama yaitu untuk mengetahui dan menganalisis politik hukum Pemerintah mengenai kedudukan anak hasil perkawinan pariban dalam masyrakat Batak dalam rangka perlindungan hukum terhadapnya dengan melihat terlebih dahulu pada politik hukum pemerintah terhadap ketentuan larangan perkawinan sedarah di Indonesai dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Larangan perkawinan tersebut jika dilanggar akan berakibat pada pembatalan perkawinan yang kemudian menimbulkan dampak pada status dan kedudukan hukum anak yang dihasilkan dalam perkawinan tersebut. Adapun dampak terhadap status dan kedudukan hukum anak dari hasil perkawinan sedarah tersebut ditentukan berdasarkan itikad baik mereka yang melakukan perkawinan sedarah. Pada praktiknya, perkawinan ini masih banyak terjadi di Indonesia, yang salah satunya adalah perkawinan pariban yang dilakukan antara sepupu kandung dalam masyarakat adat Batak, yang dilaksanakan sebagai bentuk penyelenggaraan adat Batak, sehingga perlu melihat sejauh mana perlindungan hukum yang diberikan oleh Pemerintah terhadap anak yang dihasilkan dalam perkawinan sedarah. Dalam melakukan penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan meneliti bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier seperti peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, hasil penelitian serta pandangan para ahli terkait topik penelitian dan kamus, ensiklopedia serta berita yang diperlukan dalam melakukan penelitian. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa politik hukum pemerintah mengenai perlindungan hukum terhadap kedudukan hukum anak yang dihasilkan dalam perkawinan pariban dalam masyarakat adat Batak tidak diberikan dan dijamin oleh Pemerintah. Perlindungan hukum terhadap status dan kedudukan hukum sebagai anak sah hanya diberikan oleh Pemerintah kepada anak hasil perkawinan sedarah yang dilakukan denga kealpaan atau ketidakahuan sebagai itikad baik kedua orang tuanya sebelum melangsungkan perkawinan. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject POLITIK HUKUM en_US
dc.subject PERKAWINAN SEDARAH en_US
dc.subject STATUS KEDUDUKAN ANAK en_US
dc.subject PERKAWINAN PARIBAN en_US
dc.subject ADAT BATAK en_US
dc.title Politik hukum pemerintah mengenai kedudukan anak hasil perkawinan pariban dalam masyarakat adat Batak dalam rangka perlindungan hukum terhadap anak en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051801293
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0407126501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account