Multilevel Governance Gaps dan modus kasus korupsi pemerintahan desa di Indonesia pasca penerapan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Show simple item record

dc.contributor.advisor Herwanto, Trisno Sakti
dc.contributor.author Negarawan, Muhamad Satria Putra
dc.date.accessioned 2024-07-09T03:55:35Z
dc.date.available 2024-07-09T03:55:35Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44795
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17470
dc.description 10223 - FISIP en_US
dc.description.abstract Melalui penerapan Multilevel Governance dimana partisipasi pembangunan antar tingkat pemerintahan terlaksana, tata kelola pemerintahan tingkat desa dapat dijalankan secara efektif dan efisien. Pemerintah desa telah memiliki kewenangan pembangunan yang tertuang dalam Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Meskipun demikian, praktik dan modus korupsi semakin meningkat seiring pembangunan desa pasca penerapan undang-undang tersebut. Berdasarkan indikasi tersebut, penelitian ini diarahkan untuk mengidentifikasi Multilevel Governance Gaps pada Modus Kasus Korupsi Pemerintahan Desa di Indonesia pasca penerapan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Model penelitian yang digunakan adalah Multilevel Governance Gaps yang disusun oleh Charbit dengan 7 kesenjangan Multilevel Governance yaitu Information Gap (Kesenjangan Informasi), Capacity Gap (Kesenjangan Kapasitas), Funding Gap (Kesenjangan Pendanaan), Policy Gap (Kesenjangan Kebijakan), Administrative Gap (Kesenjangan administratif), Objective Gap (Kesenjangan Objektif), dan Accountability Gap (Kesenjangan Akuntabilitas). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Proses pengumpulan data dalam penelitian dilakukan dengan wancara dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, Multilevel Governance Gaps teridentifikasi pada Modus Kasus Korupsi Pemerintahan Desa di Indonesia. Modus kasus korupsi tidak hanya teridentifikasi pada Multilevel Governance Gaps. Banyak temuan lain yang menjadi bentuk kesenjangan dalam Multilevel Governance di pemerintahan desa. Kesenjangan pada etika pejabat dan minim pengawasan menjadi bagian dari kesenjangan pemerintahan desa. Diharapkan penelitian identifikasi Multilevel Governance Gaps pada modus kasus korupsi mejadi bahan untuk memperkuat pentingnya pemerintahan desa yang efektif dan efisien tanpa indikasi Multilevel Governance Gaps yang memungkinkan korupsi. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject KORUPSI en_US
dc.subject PEMERINTAHAN DESA en_US
dc.subject MULTILEVEL GOVERNANCE GAPS en_US
dc.title Multilevel Governance Gaps dan modus kasus korupsi pemerintahan desa di Indonesia pasca penerapan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6071901114
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0430098902
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI607#Ilmu Administrasi Publik


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account