Analisis Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual berdasarkan kerangka uji cermat tuntas tentang akuntabilitas negara dalam menghapuskan kekerasan terhadap perempuan

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account