dc.contributor.advisor |
Savitri, Niken |
|
dc.contributor.author |
Tamris, Immanuella Evani Ravenska Nareswari |
|
dc.date.accessioned |
2024-07-05T05:49:55Z |
|
dc.date.available |
2024-07-05T05:49:55Z |
|
dc.date.issued |
2023 |
|
dc.identifier.other |
skp44751 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/17392 |
|
dc.description.abstract |
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan suatu Undang-Undang baru yang memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, salah satunya melalui pemulihan. Pemulihan terdiri dari pemulihan sebelum dan selama proses peradilan, serta pemulihan setelah proses peradilan dan merupakan tugas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, maka diperlukan penelitian mengenai kesiapan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak dalam tugasnya melakukan pemulihan sebelum dan selama proses peradilan. Jenis penelitian adalah yuridis sosiologis dengan terjun langsung ke objek penelitian yang dipilih yaitu UPTD PPA Kota Bandung dan Kota Bogor sehingga menghasilkan hasil analisis bahwa UPTD PPA Kota Bandung dinilai belum siap dalam pelaksanaan pemulihan karena pemulihan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sedangkan UPTD PPA Kota Bogor telah memberikan pemulihan, khususnya sebelum dan selama proses peradilan dengan baik. Dalam hal ini, maka disarankan agar dilakukan pemberian kuasa penuh kepada UPTD PPA dalam melakukan pemulihan kekerasan seksual agar dapat berjalan sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. |
en_US |
dc.language.iso |
Indonesia |
en_US |
dc.publisher |
Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR |
en_US |
dc.title |
Peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandung dan Kota Bogor terkait pemulihan korban kekerasan seksual |
en_US |
dc.type |
Undergraduate Theses |
en_US |
dc.identifier.nim/npm |
NPM6051901210 |
|
dc.identifier.nidn/nidk |
NIDN0425076501 |
|
dc.identifier.kodeprodi |
KODEPRODI605#Ilmu Hukum |
|