Abstract:
Pengturan mengenai opsi biner ini masih belum jelas dan belum ada regulasi yang secara pasti mengatur tentang opsi biner. Opsi biner ini sekarang bisa dikaitkan dengan perjudian, akan tetapi apakah tepat jika opsi biner ini termasuk dalam perjudian. Jika dilihat dari cara-cara melakukan transaksi opsi biner ini, opsi biner ini bisa mirip dengan perdagangan saham dan juga futures trading. Beberapa kasus di Indonesia pun saat ini masih menggunakan Undang-Undang yang sudah ada dan dirasa kurang tepat, apalagi kasus ini masih sangat baru di Indonesia. Sehingga adanya beberapa oknum yang melakukan penyalahgunaan dengan opsi biner ini dan memakan korban karena kurangnya regulasi dari pemerintah tentang instrumen opsi biner ini. Perlunya pengaturan tentang perlukah opsi biner ini dikriminalisasi ataupun regulasi yang jelas terhadap opsi biner ini untuk melindungi para investor dan masyarakat yang ingin melakukan transaksi dengan opsi biner di Indonesia. Metode penelitian didalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Simpulan penelitian ini adalah regulasi dan hukum yang mengatur tentang opsi biner yang masih sangat minim. Hal ini yang selanjutnya membuat urgensi mengenai pengaturan dan regulasi itu sendiri agar segera memberi kejelasan dalam instrument opsi biner ini dan memerhatikan juga kerugian dan keuntungan dari opsi biner ini bagi Indonesia dan masyarakatnya.