dc.contributor.advisor |
Prastowo, Robertus Bambang Budi |
|
dc.contributor.author |
Utami, Prisca Aulia Dewi |
|
dc.date.accessioned |
2024-07-04T04:43:11Z |
|
dc.date.available |
2024-07-04T04:43:11Z |
|
dc.date.issued |
2023 |
|
dc.identifier.other |
skp44740 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/17329 |
|
dc.description |
5344 - FH |
en_US |
dc.description.abstract |
Terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam dunia, tidak terkecuali Indonesia. Aksi terorisme seringkali menggunakan kekerasan untuk menimbulkan suasana teror, aksi terorisme biasanya dilandasi oleh kepercayaan atau ideologi yang dianut, meskipun kepercayaan dan ideologi tersebut sangat berlawanan dari ajaran agama yang dianut maupun hak asasi manusia. Tindakan terorisme dapat dilakukan oleh orang perseorangan ataupun korporasi. Dalam aksi terorisme akan membutuhkan dana, pendanaan dalam terorisme merupakan instrumen yang sangat penting. Pendanaan merupakan langkah awal dari setiap aksi terorisme, segala upaya dilakukan untuk mendapatkan dana dari cara yang legal maupun ilegal yang akan disoroti adalah cara legal dalam mendapatkan dana yaitu donasi yang dilakukan oleh filantropi. Filantropi yang berbasis agama cenderung banyak mendapat respon karena dianggap sebagai ajaran agama yang wajib untuk dilakukan. Di Dalam penelitian ini akan menjelaskan mengenai apakah filantropi termasuk kedalam definisi korporasi mengingat tidak adanya definisi korporasidalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan bagaimana cara menangani organisasi teroris yang melakukan tindak pidana pendanaan terorisme, banyak organisasi teroris yang menutupi aksinya dengan menggunakan filantropi sebagai sumber dana dari aksi mereka. |
en_US |
dc.language.iso |
Indonesia |
en_US |
dc.publisher |
Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR |
en_US |
dc.title |
Pembatasan definisi korporasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru dan Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 |
en_US |
dc.type |
Undergraduate Theses |
en_US |
dc.identifier.nim/npm |
NPM6051901149 |
|
dc.identifier.nidn/nidk |
NIDN0419116502 |
|
dc.identifier.kodeprodi |
KODEPRODI605#Ilmu Hukum |
|