Abstract:
Penulisan hukum ini akan membahas mengenai kendaraan bermotor yang tidak
tertib administrasi yang akan ditinjau dari perundang-undangan serta segala
peraturan yang berlaku yang mengatur tentang kendaraan bermotor yang berlaku
di Indonesia. Berhubungan dengan hukum benda yang terdapat pada Buku II
KUHPerdata, maka perlu juga ditinjau dari hukum perdata dimanakah kedudukan
kendaraan bermotor dalam pembedaan macam-macam benda berdasarkan hukum
benda. Dengan adanya pembedaan macam benda tersebut maka akan timbul hakhak
kebendaan seperti hak memiliki atau hak menguasai suatu benda, bahkan
terdapat hak-hak lainnya yang akan didapatkan oleh pemegang hak tersebut.
Dengan adanya perundang-undangan dan segala peraturan yang berhubungan
dengan kendaraan bermotor serta benda, maka penelitian ini dibuat untuk
mengetahui adakah perlindungan hukum yang bisa didapatkan oleh penguasa
kendaraan bermotor yang tidak tertib administrasi jika terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan seperti misalnya hilangnya, atau rusaknya kendaraan bermotor yang
ada di bawah penguasaannya. Perlindungan hukum tersebut berkaitan dengan
kepastian hukum dan rasa aman yang selalu diupayakan setiap orang dalam
menjaga harta bendanya. Berdasarkan penjelasan di atas, maka dalam menjawab penelitian ini penulis mempergunakan metode penelitian yuridis normatif, pada penelitian hukum normatif, pengolahan data dilakukan dengan cara mensistematiskan terhadap bahan-bahan hukum tertulis agar menjadi mudah dianalisis. Kemudian dalam
penelitian ini akan menggunakan berbagai penafsiran hukum dan menggunakan
metode konstruksi hukum.