Kajian terhadap asuransi sosial bagi Pekerja Rentan (Vulnerable Employment) dalam rangka mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional

Show simple item record

dc.contributor.advisor Wulansari, Catharina Dewi
dc.contributor.advisor Sembiring, Sentosa
dc.contributor.author Kusuma, Olivia Agatha
dc.date.accessioned 2024-05-08T04:11:40Z
dc.date.available 2024-05-08T04:11:40Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other tes2346
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17159
dc.description.abstract Penelitian ini terfokus pada permasalahan mengenai apakah terdapat adanya disharmoni ketentuan mengenai asuransi sosial bagi pekerja rentan yang dapat menimbulkan dampak terhadap perlindungan asuransi sosial bagi pekerja rentan tersebut, serta bagaimana seharusnya asuransi sosial bagi pekerja rentan dalam rangka mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional itu diatur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode yuridis normatif, dengan cara menganalisis peraturan perundang-undangan sehubungan dengan asuransi sosial pekerja rentan dan Sistem Jaminan Sosial Nasional, melalui penafsiran hukum otentik, sistematis, gramatikal, serta konstruksi hukum analogi. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa terdapat disharmoni pada produk hukum antar daerah dan regulasi tingkat pusat, pada setidaknya empat jenis ketentuan terkait asuransi sosial pekerja rentan. Dampak potensial yang dapat timbul berupa: adanya kategorisasi pekerja rentan yang tidak tepat sasaran antara pekerja rentan di sektor informal atau sektor formal, adanya perlindungan asuransi sosial yang tidak tepat sasaran karena kualifikasi pekerja rentan yang terlampau luas, adanya pekerja di luar jangkauan rentang usia yang bisa tidak memperoleh asuransi sosial, dapat terganggunya penerapan prinsip portabilitas dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan dapat timbulnya ketimpangan pengaturan asuransi sosial pekerja rentan antar daerah. Penyesuaian pengaturan perlu dilakukan dengan cara harmonisasi hukum. Pertama-tama melalui pengaturan pekerja rentan di dalam regulasi tingkat nasional, yakni melalui wadah peraturan berupa Peraturan Pemerintah. Selanjutnya produk hukum daerah harus melakukan sinkronisasi terhadap peraturan tingkat pusat tersebut. Penyusunan norma juga harus dilakukan dengan menentukan secara tepat konstituen dari operator norma yang akan digunakan, apakah berupa kaidah perintah atau kaidah kewenangan. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Program Magister Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject ASURANSI SOSIAL en_US
dc.subject PEKERJA RENTAN en_US
dc.subject SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL en_US
dc.title Kajian terhadap asuransi sosial bagi Pekerja Rentan (Vulnerable Employment) dalam rangka mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional en_US
dc.type Master Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM8052101015
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0407126501
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0403025701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account