Pembangunan hukum mengenai pengaturan penambahan modal Perseroan Terbatas melalui penerbitan aset Kripto guna memberikan kepastian hukum bagi investor dan Perseroan Terbatas

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sembiring, Sentosa
dc.contributor.advisor Wulansari, Catharina Dewi
dc.contributor.author Andrade, Timothy Arviando
dc.date.accessioned 2024-05-08T03:52:55Z
dc.date.available 2024-05-08T03:52:55Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other tes2343
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17156
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisis apakah aset kripto berkarakteristik sama dan berkedudukan setara dengan saham sebagai bagian dari modal Perseroan Terbatas, pada saat pendirian Perseroan dan pada saat Perseroan telah didirikan, apakah terdapat permasalahan hukum dalam peraturan terkait cara penambahan modal Perseroan Terbatas melalui penerbitan aset kripto yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor dan Perseroan Terbatas, serta apa saja substansi yang perlu diatur dalam peraturan terkait cara penambahan modal Perseroan Terbatas melalui penerbitan aset kripto dalam rangka pembangunan hukum guna memberikan kepastian hukum bagi investor dan Perseroan Terbatas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan cara menganalisis ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait aset kripto dengan menggunakan penafsiran hukum dan konstruksi hukum berupa analogi. Kesimpulan akhir penelitian ialah aset kripto yang berbentuk token kripto dengan bentuk ke-1 token investasi/token sekuritas/token aset (crypto backed asset) berupa token ekuitas (equity token), yang diterbitkan melalui penerbitan aset kripto memiliki karakteristik yang sama dengan saham dan berkedudukan setara dengan saham sebagai bagian dari modal dasar Perseroan Terbatas dengan nilai nominal token yang sama dan bergantung dengan nilai nominal saham, baik pada saat pendirian Perseroan Terbatas dan pada saat Perseroan Terbatas telah didirikan. Selain itu, terdapat permasalahan hukum berupa 3 (tiga) ketidaksinkronan vertikal dalam peraturan terkait cara penambahan modal Perseroan Terbatas melalui penerbitan aset kripto yang menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor dan Perseroan Terbatas. Selain itu, terdapat 6 (enam) substansi yang perlu diatur dalam peraturan terkait cara penambahan modal Perseroan Terbatas melalui penerbitan aset kripto dalam rangka pembangunan hukum guna memberikan kepastian hukum bagi investor dan Perseroan Terbatas. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Program Magister Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject PEMBANGUNAN HUKUM en_US
dc.subject PENAMBAHAN MODAL PERSEROAN TERBATAS en_US
dc.subject PENERBITAN ASET KRIPTO en_US
dc.title Pembangunan hukum mengenai pengaturan penambahan modal Perseroan Terbatas melalui penerbitan aset Kripto guna memberikan kepastian hukum bagi investor dan Perseroan Terbatas en_US
dc.type Master Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM8052101004
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0403025701
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0407126501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account