Abstract:
Saat ini belum ada acuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada tender proyek di Indonesia, khususnya
proyek-proyek pemerintah Penelitian ini berrujuan untuk menentukan rasio kewajaran harga
penawaran yang dipengaruhi jumlah penawar, tahun dan sektornya, berdasarkan data proyek tender
enam tahun terakhir (2016-2021} yang diunduh dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE} Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaban Rakyat (PUPR}. Dari data rasio harga
pemenang terhadap HPS dilakukan analisis untuk mendapatkan rasio yang dianggap wajar. Seluruh
data rasio harga penawaran dimodelkan dalam fungsi distribusi yang paling fit mempresentasikan
data. Berdasarkan Akaike Information Criterion diperoleh bahwa data rasio mengikuti distribusi
BetaGeneral serta PERT dan jumlah penawar mengikuti distribusi Poisson. Rasio yang wajar dalam
penelitian ini adalah nilai ekspektasi fusi order statistics yang disimulasikan menggunakan metode
Simulasi Monte Carlo dengan iterasi sebanyak 10.000. Hasil perhitungan memperlihatkan rasio
harga penawaran cenderung menurun seiring dengan bertambahnya jumlah penawar. Hal ini
disebabkan tingkat kompetisi yang meningkat dengan jum1ah penawar yang mendorong penawar
menurunkan harga penawaran mereka untuk memenangkan tender. Rasio wajar masing-masing
tahun juga berbeda dan tidak memperlihatkan kecenderungan tertentu, begitu juga dengan sektor
proyek yang ditinjau. Dengan mengasumsikan jumlab penawar iuga bersifat stokastik diperoleh
rasio yang wajar adalah 77% HPS, yang berbeda dengan rasio yang biasa digunakan dalam praktik
yaitu 80%.