Abstract:
PT. Adyawinsa Stamping Industry (ASI) adalah perusahaan manufaktur yang
bergerak di bidang industri otomotif. Pada masa pandemi ini, perusahaan masih harus
terus beroperasi untuk memenuhi permintaan para konsumennya. Untuk menjamin
keselamatan dan kesehatan pekerjanya, diperlukan penerapan K3 yang efektif oleh
perusahaan. Departemen Stamping pada Divisi Produksi adalah departemen yang akan
menjadi fokus pada penelitian ini, dikarenakan departemen ini memiliki tingkat risiko
terjadinya paparan COVID-19 serta kecelakaan kerja yang tinggi. Berdasarkan hasil
wawancara kepada safety officer dan observasi langsung di lapangan, ditemukan
terjadinya ketidaksesuaian antara kebijakan K3 serta penerapannya pihak operator mesin
stamping. Ketidaksesuaian tersebut ditunjukkan dalam bentuk tindakan tidak aman atau
unsafe action yang dilakukan, diantaranya adalah tidak menggunakan masker dengan baik
dan meletakkan barang di sembarang tempat. Selain itu, berdasarkan hasil wawancara,
diketahui bahwa selama masa pandemi, program penilaian risiko kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja tidak dilaksanakan lagi. Hal tersebut menyebabkan perusahaan tidak
dapat mengetahui bagaimana gambaran risiko yang ada pada Departemen Stamping.
Penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara dan berdiskusi bersama
dengan pihak manajemen dan pekerja untuk mengidentifikasi dan menilai risiko K3 pada
Departemen Stamping. Identifikasi dan penilaian risiko K3 dilakukan dengan
menggunakan metode Failure mode and Effect Analysis (FMEA). Berdasarkan hasil
metode FMEA, diperoleh terdapat 16 failure mode yang berhasil teridentifikasi, dimana 2
diantaranya termasuk ke dalam kategori medium risk, 11 failure mode termasuk ke dalam
kategori low risk, dan 3 failure mode termasuk ke dalam kategori very low risk. Terdapat 3
usulan perbaikan diberikan kepada failure mode yang termasuk ke dalam kategori medium
risk dengan menggunakan metode Participatory Ergonomic (PE), diantaranya adalah
mengadakan kegiatan pelatihan secara rutin selama tiga bulan sekali, perancangan ulang
dan pemasangan rambu peringatan, serta merancang sistem punishment.