Abstract:
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia menyatakan kasus pertama dari Virus
COVID-19. Sejak itu, penyebaran COVID-19 belum bisa dikendalikan. Dikarenakan
penyebaran COVID-19 ini, pemerintah melakukan pembatasan-pembatasan kepada
beberapa sektor. Salah satu sektor yang terdampak adalah sektor pendidikan. SMA Santa
Maria 1 Bandung merupakan salah satu sekolah yang terdampak. Dampak dari
penyebaran COVID-19 ini adalah adanya penyesuaian terhadap proses Pembelajaran
Tatap Muka Terbatas (PTMT). Penyesuaian yang terjadi antara lain pembatasan jumlah
siswa didalam satu kelas, physical distancing, dan kebiasaan adaptasi baru yaitu cuci
tangan dan penggunaan masker. Dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
(PTMT) ini, terdapat risiko adanya penyebaran COVID-19 diantara warga sekolah.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkatan risiko dalam kegiatan
yang dilakukan di sekolah yang dapat timbul dalam penerapan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Setelah diketahui potensi yang timbul akan
dihasilkan usulan yang dapat diterapkan saat PTMT di SMA Maria 1 Bandung. Penelitian
ini menggunakan metode Failure Mode Effect Analysis (FMEA) yang berguna untuk
mengetahui potensi-potensi keadaan gagal dalam menghadapi penyebaran COVID-19
yang muncul beserta prioritas tingkatan untuk dilakukan perbaikan berdasarkan nilai Risk
Priority Number (RPN) yang dihasilkan.
Telah dihasilkan tujuh prioritas kegiatan untuk dilakukan perbaikan. Kegiatan
tersebut antara lain terdapat siswa yang melepas masker saat makan dengan nilai 126,48,
berkerumun saat jam istirahat di luar kelas dengan nilai 106,4, kontaminasi virus COVID-
19 pada buku yang dipinjam/dibaca oleh pengunjung dengan nilai 94,85, penumpukan
pengunjung saat meminjam dan pengembalian buku dengan nilai 58,32, tamu yang masuk
tidak melakukan scan peduli lindungi dengan nilai 56, pinjam meminjam alat tulis dikelas
dengan nilai 52,42, dan penggunaan alat tulis untuk peminjaman buku yang sama dengan
nilai 48,26. Usulan yang dihasilkan antara lain penambahan aturan pada Standard
Operating Procedure (SOP), pengawasan rutin dan pengawasan yang ketat, dan anjuran
kebiasaan baru.