Abstract:
Kopi selama ini dipercaya sebagai salah satu stimulan yang dapat
mengatasi kantuk. Namun, selama ini belum ada penelitian yang menentukan
kapan sebaiknya kopi itu dikonsumsi sebelum mengemudi. Penelitian ini dilakukan
untuk konteks transportasi kereta api yang mana sering terjadi kecelakaan akibat
masinis mengalami kelelahan sehingga menimbulkan kantuk. Oleh karena itu,
tujuan penelitian ini adalah mengetahui pengaruh waktu minum kopi sebelum
mengemudi terhadap tingkat kantuk dan kewaspadaan pengemudi yang
mengalami kondisi kekurangan tidur.
Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan eksperimen terkontrol di
laboratorium menggunakan simulator kereta api yang melibatkan 12 orang
partisipan pria (18-24 tahun) yang mengalami 3 perlakuan, mengonsumsi kopi 30
menit, 45 menit, dan 60 menit sebelum mengemudi. Partisipan diminta untuk
mengemudi selama 90 menit dengan kondisi jalan monoton. Pengukuran
gelombang otak dilakukan selama berkendara untuk mengukur rasio kantuk
dengan Muse 2 Electroencephalogram (EEG), sedangkan pengukuran
kewaspadaan dilakukan sebelum dan sesudah mengemudi menggunakan PCPVT
2.0 dengan indikator mean RT, persentase minor lapses, dan mean 1/RT.
Data hasil eksperimen diolah menggunakan One-Way Repeated Measure
ANOVA.
Pengujian ANOVA menunjukkan bahwa waktu minum kopi sebelum
mengemudi berpengaruh terhadap rasio tingkat kantuk (p-value < 0,001). Selain
itu, terdapat perbedaan rasio tingkat kantuk yang signifikan antara 30 menit
dengan 45 menit (p-value < 0,001), 30 menit dengan 60 menit (p-value < 0,001),
dan 45 menit dengan 60 menit (p-value < 0,001). Namun, waktu minum kopi tidak
berpengaruh terhadap mean RT (p-value = 0,167), persentase minor lapses (pvalue
= 0,576), dan mean 1/RT (p-value = 0,259). Oleh karena itu, dapat
disimpulkan bahwa pemberian kopi 30 menit, 45 menit, dan 60 menit sebelum
mengemudi memiliki efek berbeda pada tingkat kantuk, namun tidak berpengaruh
terhadap kewaspadaan.