Abstract:
Skripsi ini membahas mengenai perhitungan premi pada asuransi jiwa berjangka n-tahun yang
dibayarkan di setiap awal tahun menggunakan tingkat suku bunga dan tingkat pengembalian
investasi (Return on investment/ROI) berubah secara stokastik serta perhitungan dana tabarru’
menggunakan metode Cost of Insurance (COI). Konsep tingkat suku bunga digunakan untuk
asuransi jiwa berjangka n-tahun konvensional, sedangkan pada asuransi jiwa berjangka n-tahun
syariah digunakan konsep tingkat ROI. Hal tersebut dikarenakan terdapat larangan-larangan
pada asuransi syariah, seperti gharar (ketidakpastian), maysir (perjudian), dan riba. Tingkat
suku bunga dan ROI yang berubah secara stokastik dimodelkan menggunakan Vasicek dan Cox-
Ingersoll-Ross (CIR). Parameter-parameter pada model Vasicek dan CIR diestimasi menggunakan
metode Ordinary Least Squares (OLS) berdasarkan data rata-rata tingkat suku bunga untuk
setiap tahunnya yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia dari bulan Januari 2012 hingga bulan
Desember 2021. Selain itu, data ini juga digunakan untuk menentukan tingkat suku bunga awal
pada saat memprediksi tingkat suku bunga model Vasicek dan CIR, sedangkan tingkat ROI awal
yang digunakan berdasarkan return pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai asumsi
instrumen investasi yang digunakan. Tingkat suku bunga awal yang digunakan adalah 3,52%
dan 7,54% serta tingkat ROI awal yang digunakan adalah 4% dan 10%. Hasil menunjukkan
bahwa, pada orang berusia 25 dan 60 tahun untuk masa kontrak asuransi 10 tahun dengan premi
yang hanya dibayarkan pada 5 tahun pertama untuk kedua model stokastik tersebut, diperoleh
premi tahunan pada asuransi konvensional lebih mahal dibandingkan dengan premi tahunan
pada asuransi syariah. Pada perhitungan dana tabarru’ menggunakan metode COI diperoleh
besaran dana yang berasal dari premi dan digunakan oleh perusahaan untuk membayarkan
klaim atas terjadinya risiko kematian pada pemegang polis.