Aksesibilitas hak memperoleh informasi terkait kesehatan bagi penyandang disabilitas rungu melalui program berita di televisi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas dan Convention on the Rights of Persons with Disabilities tahun 2006

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account