dc.description.abstract |
Perjanjian merupakan suatu hal yang lazim dilakukan di masyarakat. Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, masyarakat sering melakukan perjanjian lisan, salah satu contohnya adalah perjanjian jual-beli. Perjanjian jual-beli yang sah akan menimbulkan prestasi berupa kewajiban yang wajib dipenuhi oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Namun, seringkali dalam suatu perjanjian lisan kemungkinan salah satu pihak untuk melakukan wanprestasi, besar. Hal tersebut terjadi dalam perjanjian jual-beli pupuk, di mana produsen pupuk telah melakukan tindakan wanprestasi dengan tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu memproduksi pupuk dengan isi dan label yang sesuai. Tidak dipenuhinya kewajiban produsen berdampak besar bagi petani yang merupakan pembeli pupuk tersebut. Maka dari itu penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis mengenai perlindungan hukum bagi petani yang mengalami kerugian karena ketidaksesuaian isi pupuk dan label pupuk berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Yuridis Normatif merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan sumber data primer berupa peraturan perundang-undangan. Dari penelitian ini, diketahui bahwa tindakan produsen memproduksi dan mengedarkan pupuk yang tidak sesuai isi dengan labelnya merupakan tindakan penipuan dalam kesepakatan perjanjian. Namun, karena unsur penipuan baru diketahui setelah perjanjian jual-beli selesai, maka perjanjian jual-beli tersebut tetap merupakan perjanjian yang sah. Tindakan produsen memalsukan pupuk dan label pupuk dapat dikategorikan sebagai wanprestasi, sehingga perlindungan hukum bagi petani yang mengalami kerugian adalah menggugat produsen atas dasar produsen telah melakukan wanprestasi. |
en_US |