Abstract:
Setelah dilakukan renovasi besar tahun 2005, Gedung Merdeka mengalami cukup banyak
perubahan yang dapat menurunkan makna kultural. Penelitian ini bertujuan untuk
mengungkap nilai dari setiap elemen arsitektur Gedung Merdeka untuk mengetahui elemen apa saja yang perlu dilestarikan dan tindakan pelestarian yang tepat untuk diterapkan. Setiap elemen arsitektur Gedung Merdeka dianalisa menggunakan teori makna kultural, teori Capon, dan standar URA tahun 2018. Metode yang dilakukan dalam menganalisis penelitian ini berupa deskriptif kualitatif. Analisa dilakukan dengan membandingkan elemen arsitektur Gedung Merdeka setelah renovasi tahun 2005 dengan pedoman konservasi dan kondisinya pada tahun 1955 untuk mengetahui apakah tindakan pelestarian yang dilakukan menghilangkan nilai yang dimiliki setiap elemen. Tindakan pelestarian yang dilakukan ada yang sudah mendukung fungsi ruang, seperti penambahan railing balkon untuk kenyamanan, perluasan dan perubahan penataan furnitur ruang utama untuk menunjang fungsi saat ini, penambahan lampu di bagian eksterior. Namun, terdapat tindakan yang belum memenuhi standar pelestarian dan menghilangkan nilai yang dimiliki setiap elemen, seperti perubahan material atap, penggantian material penutup lantai koridor dan ruang utama, penutupan skylight, serta penggantian material plafon, dinding, dan pintu ruang utama. Tindakan pelestarian yang dilakukan Gedung Merdeka masih cukup banyak yang belum sesuai dengan standar pelestarian dan menghilangkan makna kultural yang dimiliki setiap elemen arsitektur. Dalam penelitian ini dijelaskan rincian tindakan yang telah dilakukan oleh Gedung Merdeka dan saran penerapan pelestarian sesuai dengan standar konservasi.