Abstract:
Desain universal adalah konsep desain yang menekankan bahwa produk perancangan harus mampu diakses oleh semua jenis orang tanpa diskriminasi berdasarkan usia, ukuran atau kemampuan. Seiring berjalannya waktu, implementasi konsep desain universal merambah ke berbagai bidang, termasuk arsitektur. Tentunya arsitektur ini juga mencakup masjid yang merupakan lembaga publik di setiap bangunan publik, salah satunya adalah stasiun. Stasiun adalah fasilitas atau tempat kereta api secara teratur berhenti untuk mengambil penumpang atau menurunkan barang. Pada gedung-gedung fungsi publik seperti stasiun, masjid atau mushola, merupakan salah satu ruangan dasar yang esensial, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Penerapan desain universal di stasiun dan juga masjid sebagai
bagian dari stasiun tersebut, perlu dipertimbangkan dalam mewadahi pengguna stasiun yang dikategorikan sebagai People with Reduced Mobility (PRM) yang bersifat temporer seperti orang yang membawa koper, kereta bayi, menggunakan tongkat jalan dan lain-lain. Perancangan dan pembangunan masjid yang integratif dengan fasilitas publik mutlak diperlukan. Masjid Al Mu'min Stasiun Kereta Api Bandung dipilih sebagai objek penelitian dengan mempertimbangkan fungsinya sebagai sarana pendukung yang terintegrasi dengan fasilitas transportasi, yang harus
bisa diakses oleh semua tipe pengguna, termasuk penumpang kereta yang ingin beribadah di masjid tersebut. Penelitian ini menggunakan metode campuran untuk menggambarkan kondisi Masjid Stasiun Kereta Api Bandung saat ini dan membandingkannya dengan teori Prinsip Desain Universal. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 14 Tahun 2017 tentang Aksesibilitas Bangunan dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Penilaian tersebut kemudian digabungkan dengan data yang diperoleh dari observasi dan wawancara responden di lokasi penelitian mengenai kenyamanan dan kemudahan di stasiun kereta api Bandung. Setelah menggunakan penilaian WRAT, total akumulatif dari jumlah seluruh kriteria dinyatakan cukup apabila mencapai 70%. Karena WRAT merupakan penilaian yang bersifat kualitatif, peneliti maupun pengguna dapat memberi saran atau solusi untuk masalah yang ada pada sarana tersebut. Pada penilaian yang mencantumkan tanda (-), maka artinya elemen tersebut tidak dapat dinilai karena tidak adanya sarana, atau tidak berlaku. Total nilai yang diperoleh adalah 103 poin dari total nilai sempurna adalah 134 poin, maka persentase nilai yang diperoleh adalah 76,8% yang berarti kriteria ruang dan aksesibilitas pada Stasiun Kereta Api Bandung menuju Masjid Al-Mu’min dinyatakan cukup memenuhi syarat-syarat teknis. Akan tetapi, ada beberapa kekurangan berdasarkan wawancara penyandang PRM dan hasil observasi lapangan.