Abstract:
Secara global, Indonesia merupakan negara dengan populasi masyarakat beragama
Islam terbesar di dunia. Ditambah dengan popularitas ekonomi syariah yang kian
meningkat, Indonesia pun memiliki ambisi untuk menjadi pusat ekonomi syariah
global. Namun realitanya, kedudukan Indonesia masih berada di bawah negara lain.
Terutama pada sektor industri produk halal yang melingkupi makanan, fesyen,
farmasi dan kosmetik, turisme, serta media dan rekreasi halal. Maka dari itu,
penelitian ini bertujuan untuk menjawab “Bagaimana upaya nation branding
Indonesia dalam mendorong industri produk halal guna menjadi pusat ekonomi
syariah global?” khususnya para periode 2019-2021. Penelitian ini mencoba
mengkaji upaya nation branding Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah
global melalui industri produk halal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian deskriptif, tepatnya analisa kerja dan aktivitas. Paradigma utama yang digunakan pada penelitian ini adalah Konstruktivisme, didukung oleh konsep nation branding karya Keith Dinnie, teori diplomasi ekonomi karya Bayne dan Woolcock, serta diplomasi komersial menurut Oliver Narray. Hasil akhir dari penelitian mengungkapkan bahwa Indonesia
memanfaatkan berbagai instrumen diplomasi seperti menginisasikan pembentukan
perjanjian perdagangan bebas, diskusi dan partisipasi aktif di forum internasional
serta menyelenggarkan pameran dagang internasional guna mempromosikan
produk halal Indonesia. Pada setiap sektor industri produk halal, Indonesia juga
berkolaborasi dengan pelaku bisnis untuk menginternasionalisasikan produk halal.
Seluruhnya dilakukan agar masyarakat global memiliki benak yang tertuju kepada
Indonesia ketika mengonsumsi industri produk halal. Maka, dapat disimpulkan dari
penelitian ini bahwa Indonesia telah melakukan berbagai upaya nation branding
secara umum maupun spesifik di setiap sektor agar mampu dipandang sebagai pusat
ekonomi syariah global. Walaupun dalam upaya-upaya tersebut, masih terdapat
kesenjangan seperti makanan dan fesyen halal yang terlihat lebih difokuskan
sedangkan sektor lain seperti media dan rekreasi halal masih terbelakang dengan
upaya yang kurang gencar.