Abstract:
Semakin berkembangnya zaman membuat adanya perubahan-perubahan dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah dengan berkembangnya industri revolusi 4.0. Bagi Indonesia, era ini cukup membawa perubahan yang signifikan ditambah mengingat para pelaku UMKM belum cukup paham mengenai teknologi namun sekitar 60% PDB Indonesia berasal dari UMKM. Terlebih lagi UMKM di sektor makanan dan minuman yang sangat krusial untuk dapat beradaptasi di era ini mengingat kontribusinya yang cukup signifikan bagi PDB Indonesia. Mengetahui urgensi ini, pemerintah Indonesia memberikan berbagai upaya untuk dapat mendorong UMKM di sektor makanan dan minuman. Sehingga dirumuskannya pertanyaan " Bagaimana Upaya Pemerintah Indonesia dalam Mempersiapkan UMKM Sektor Industri Pengolahan dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0?". Teori yang akan digunakan merupakan teori Neoliberalism Institutionalism yang dikemukakan oleh Kenneth A. Oye untuk menjelaskan bahwa dalam mencapai sebuah solusi di era ini, Indonesia menggunakan momentum G20 untuk mengangkat isu tersebut. Teori kedua yang akan dipakai dalam penulisan ini adalah teori pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh Julius R. Latumaerissa dengan menyediakan data PDB (ekspor, impor), jumlah penduduk, dan investasi di Indonesia. Teori ketiga adalah teori kepentingan nasional yang dikemukakan oleh Joseph Frankel dimana upaya dan tindakan yang dilakukan oleh Indonesia didasari dengan kepentingan demi mencapai apa yang diinginkan. Terakhir adalah tugas utama negara oleh Erik S. Reinert yang akan menjelaskan mengenai upaya pemerintah Indonesia dalam mendukung dan membantu para pelaku UMKM sektor makanan dan minuman dalam era industri revolusi 4.0.