Abstract:
Kopi sudah menjadi komoditas umum dan dikonsumsi sehari-hari oleh seluruh masyarakat dunia, membuat kopi menjadi komoditas kedua yang memiliki permintaan tinggi pada pasar global. Indonesia telah mewarisi tanaman kopi sejak masa kolonialisme Belanda yang sudah disebarluaskan di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini menjadi keunggulan karena saat ini Indonesia menduduki sebagai produsen kopi terbesar ke-4 di dunia dan memiliki kopi yang bervariatif. Keunggulan ini disadari pemerintah Indonesia terutama
akan manfaat ekonominya di pasar global. Tak heran jika pada periode 2019-2021, terdapat harapan bahwa kopi dapat dimanfaatkan sebagai identitas negara oleh pemerintah Indonesia di khususnya di negara Jerman. Jerman sendiri merupakan salah satu negara Eropa yang memiliki industri kopi yang besar. Namun, terdapat beberapa masalah yang perlu dihadapi pada periode tahun tersebut, diantaranya Covid-19, perubahan iklim, dan minimnya tenaga ahli pada bidang kopi. Berdasarkan penjelasan tersebut, penelitian ini
berusaha menjawab pertanyaan: ??Bagaimana upaya yang dilakukan Indonesia dalam memanfaa??kan k????i ??ebagai ci????a nega??a melal??i ga????????di??l??ma??i k????i di Je??man???. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, peneliti menggunakan teori dan konsep soft power, diplomasi publik, gastrodiplomasi, nation branding dengan metode kualitatif studi kasus melalui sumber primer dan sekunder. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, peneliti menemukan upaya gastrodiplomasi kopi Indonesia di Jerman melibatkan aktor negara dan
non-negara untuk membangun citra negara, dalam bentuk pengadaan booth dalam pameran kopi, kegiatan ekspor, uji coba rasa kopi, publikasi media dan pengadaan kedai kopi Indonesia di Jerman pada periode waktu tahun 2019-2021.