Abstract:
Program Jabar Saber Hoaks di atur dalam Rencana Strategis (RENSTRA)
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Program Jabar Saber Hoaks dalam Memverifikasi Berita Hoaks pada Media Sosial di Jawa Barat. Untuk mengetahui keberhasilan implementasi peneliti menggunakan teori yang dikemukakan oleh Charles O Jones (1996) dengan menggunakan 3 variabel yang terdiri dari Organisasi, Interpretasi, Aplikasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Adapun sumber data yang peneliti gunakan dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi, dan studi dokumen. Wawancara dilakukan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat dan Jabar Saber Hoaks selaku pelaksana dan juga masyarakat selaku penerima manfaat program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kemitraan dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat dengan tim Jabar Saber Hoaks dalam implementasi program. Tim Jabar Saber Hoaks menghadapi hambatan atau kendala terkait implementasi program Jabar Saber Hoaks, yakni mengenai sosialisasi yang belum merata kepada berbagai lapisan masyarakat, hal ini tidak dapat berjalan sesuai dengan arahan program akibat pandemik. Selain itu, terdapat juga kesulitan
dalam melakukan kerjasama dengan lembaga pemerintah dalam mencapai aktivitas yang dimiliki oleh program.