Tinjauan yuridis terhadap kedudukan hukum Arranger dari perspektif Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta

Show simple item record

dc.contributor.advisor Budiningsih, Catharina Ria
dc.contributor.author Nadeak, Thira Silvianita Putri
dc.date.accessioned 2023-09-12T08:17:07Z
dc.date.available 2023-09-12T08:17:07Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp43618
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15918
dc.description 5033 - FH en_US
dc.description.abstract Lagu merupakan kesenian yang sangat populer yang dibuat karena adanya kreativitas manusia. Dalam proses pembuatan lagu tentu dibutuhkan adanya pengorbanan. Oleh karena itu lagu merupakan ciptaan yang dilindungi oleh undangundang. Agar lagu tersebut menjadi lebih menarik maka banyak arranger yang mengaransemen lagu tersebut. Hal ini dilakukan agar pendengar dari lagu tersebut semakin banyak. Apabila pencipta lagu ingin mengaransemen lagu yang diciptakannya maka hal itu tidak terdapat suatu permasalahan dan dapat dilakukan karena pencipta memiliki hak eksklusif atas ciptaannya. Namun terdapat arranger yang menggunakan lagu milik orang lain. Dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disebutkan bahwa yang dapat mengubah ciptaannya hanyalah pencipta karena hak eksklusif yang dimilikinya. Selain mengaransemen lagu biasanya arranger juga menampilkan lagunya pada publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah arranger memiliki hak cipta, hak terkait, atau justru keduanya. Dari hasil penelitian diketahui bahwa arranger yang mengaransemen lagu milik orang lain memiliki hak cipta atas hasil aransemennya. Namun hak cipta yang dimiliki arranger hanyalah materi baru yang ditambahkan pada lagu yang asli. Maka dalam hal ini arranger memiliki hak eksklusif yang terdiri dari hak moral dan hak ekonomi atas ciptaannya. Arranger juga memiliki hak terkait apabila ia menampilkan lagu hasil aransemennya pada publik. Namun apabila yang menyanyikan lagu hasil aransemen milik arranger adalah penyanyi lain maka yang memiliki hak terkait dalam hal ini adalah penyanyi yang menyanyikan lagu tersebut. Sedangkan arranger dalam keadaan seperti ini tidak memiliki hak terkait. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject HAK CIPTA en_US
dc.subject kedudukan hukum en_US
dc.subject Arranger en_US
dc.subject Aransemen Lagu en_US
dc.subject Hak Terkait en_US
dc.subject Performance Rights en_US
dc.subject Karya Derivatif en_US
dc.title Tinjauan yuridis terhadap kedudukan hukum Arranger dari perspektif Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051901180
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0410045901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account