Abstract:
Perusahaan memiliki tanggung jawab ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Tanggung jawab tersebut dapat diungkapkan dalam laporan keberlanjutan. Disebutkan
juga dalam Undang-Undang No 40 tahun 2007, laporan tahunan harus disertakan
dengan laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial. Salah satu manfaat dari membuat
laporan keberlanjutan bagi perusahaan adalah memungkinkan perusahaan untuk
memperkirakan dampak dari kegiatan operasional mereka. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui penilaian aspek lingkungan pada laporan keberlanjutan pada enam
perusahaan yang berada pada industri perkebunan kelapa sawit yang terdaftar di BEI
dengan laporan keberlanjutan untuk tahun 2017-2019. Penelitian ini berfokus pada
aspek lingkungan karena industri perkebunan kelapa sawit dikenal sebagai industri yang
tidak ramah dengan linkungan.
Laporan keberlanjutan adalah laporan terkait kinerja perusahaan
mengenai dampak ekonomi, lingkungan, dan/atau sosial yang dilakukan sebagi bentuk
tanggung jawab perusahaan dan dalam penyusunannya diatur salah satunya oleh GRI
Standards. GRI Standards memiliki empat topik umum yang dibahas, yaitu standar
universal, ekonomi, lingkungan, dan sosial. Pada topik lingkungan dibahas mengenai
bahan material, energi, air, keanekaragaman hayati, emisi, limbah, kepatuhan
lingkungan, dan penilaian lingkungan pemasok.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan analisis konten, ini
dilakukan dengan cara pengumpulan dan analisis data dari situs resmi masing-masing
perusahaan yang diteliti. Setelah analisis, akan diberikan penilaian atas kesesuaian
pengungkapan perusahaan pada laporan keberlanjutan dengan GRI Standards.
Penelitian ini menggunakan enam perusahaan yang bergerak di industri perkebunan
kelapa sawit dan terdaftar di BEI. Perusahaan tersebut meliputi PT Austindo Nusantara
Jaya Tbk, PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Eagle High Plantations Tbk, PT PP London
Sumatra Indonesia, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, dan PT Sawit Sumbermas Sarana
Tbk.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama tiga tahun, pengungkapan
pada aspek lingkungan sudah dilakukan oleh semua perusahaan, namun masih terdapat
beberapa indikator yang belum dilengkapi oleh perusahaan, yaitu indikator 301-2, 301-
3, 302-2, 302-5, 303-4, 305-6, 306-5. Setelah melakukan perbandingan, diketahui
bahwa untuk tahun 2017 PT Austindo Nusantara Jaya Tbk memiliki nilai rata-rata
tertinggi dengan persentase sebesar 84%. Untuk tahun 2018 PT Austindo Nusantara
Jaya Tbk memiliki persentase tertinggi dengan nilai rata-rata sebesar 79%. Kemudian
untuk tahun 2019, PT PP London Sumatra Indonesia memiliki nilai rata-rata tertinggi
dengan persentase 86%.