dc.description.abstract |
Pandemi Covid-19 telah berdampak besar pada semua aspek sosial ekonomi Indonesia terutama sektor ekonomi kecil dan hingga pada berdampak pada para pengusaha mirko kecil menengah atau yang biasa dikenal dengan UMKM. UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional. Hal ini didukung dari data data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) 2018 bahwa kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) adalah 61,1%, sisanya 38,9% berasal dari usaha ekonomi besar. Pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap aktivitas keuangan perbankan khususnya kesehatan keuangan perbankan. Adanya kebijakan social distancing, work-from-home, dan social distancing berskala besar yang diterapkan untuk membatasi sebagian besar aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi terhambat. Para pengusaha terutama ang termasuk dalam pengusaha mikro kecil menengah mengalami kesulitan karena terhambatnya kegiatan ekonomi mengakibatkan berkurangnya pendapatan dan biaya-biaya yang akan terhambat dibayar. Maka dari itu perlu ada perlu ada upayay perbankan dalam keseimbangan perekonomian negara. Di masa pandemi inipengusaha mengalami kesulitan membayar kewajiban pinjamannya. Pemerintah pn mengalokasikan modal ke perbankan nasional dalam rangka restrukturisasi kredit UMKM. Hal ini bertujuan agar para pengusaha dapat terbantu bertahan dalam tetap dapat menjalankan operasional usahanya.
Bank adalah lembaga keuangan yang menghimpun uang dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan kemudian mentransfernya kepada nasabah dalam bentuk kredit atau modal lain dan jasa perbankan lainnya. Kredit adalah penyediaan dana atau persyaratan yang dipersamakan dengan itu, berdasarkan perjanjian atau kontrak pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain, untuk memaksa peminjam untuk melunasi pinjamannya bunga setelah jangka waktu tertentu. Kinerja keuangan suatu perusahaan menjadi standar yang digunakan untuk menentukan posisi keuangan perusahaan dan mencerminkan semua aktivitas keuangan perusahaan untuk suatu periode tertentu. Pengukuran kinerja keuangan suatu usaha dapat dilakukan dengan menggunakan alat analisis berupa melihat tingkat kesehatan bank umum dengan metode RGEC yang terdiri dari (Risk, Governance, Earning, Capital), ukuran profil risiko (Risk) yang diwakili oleh risiko kredit dan risiko likuiditas dengan menggunakan rasio Non Performing Loan (NPL) dan rasio Loan Deposit Ratio (LDR), Aspek Good Corporate Governance (GCG), Profitabilitas (Earnings) yang diwakili oleh BOPO, NIM, ROA, ROE. Dan terakhir Capital yang diwakili dengan CAR. Penulis menggunakan metode penelitian deskriptif yang digunakan untuk untuk menjelaskan atau menganalisis hasil penelitian, tetapi tidak untuk menarik kesimpulan yang lebih luas. Teknik pengumpualan data dilakukan dalam penelitian kepustakaan, wawancara dan Browsing Internet. Langkah-langkah penelitan yang dilakukan penulis yaitu menganalisa perkembangan tingkat kesehatan PT. BPD Sumut dari tahun 2019-2021, melihat perkembangan kredit UMKM PT. BPD Sumut saat pandemi, Melihat peranan pemberian kredit UMKM terhadap tingkat kesehatan PT. BPD Sumut pada saat pandemic, melihat PT. BPD Sumut dalam mengembangkan kredit UMKM, melakukan analisis tingkat kesehatan PT. BPD Sumut secara komposit yang dinilai dengan metode RGEC |
en_US |