Abstract:
Sebagian besar dari meningkatnya perusahaan di Indonesia dimiliki oleh bisnis keluarga. Banyak sekali perusahaan yang dimiliki bisnis keluarga menjadi perusahaan yang berhasil. Keberhasilan ini tentu bukan sekedar karena perusahaan dikelola oleh anggota keluarga saja. Perusahaan keluarga dapat berhasil menjadi perusahaan besar dengan menerapkan tata kelola yang baik dan benar. Good Corporate Governance merupakan salah satu kunci keberhasilan dari sebuah perusahaan untuk berkembang, bertahan, dan menguntungkan jangka panjang. Dalam penelitian ini, penulis akan membahas Good Corporate Governance pada perusahaan keluarga.Perusahaan keluarga Cahaya Berkat adalah perusahaan yang menjadi objek penelitian penulis. Perusahaan keluarga Cahaya Berkat dikelola oleh generasi pertama dan kedua yang merupakan anggota keluarga. Perusahaan Bergerak di bidang bahan bangunan. Good Corporate Governance merupakan inti dari penelitian ini. Perusahaan yang sudah menerapkan dan mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance dengan baik, maka dapat dikatakan perusahaan sudah memiliki tata kelola yang baik. Prinsip Good Corporate Governance tersebut antara lain transparency, accountability, independency, responsibility, dan fairness. Penelitian dilakukan dengan observasi dan melakukan wawancara kepada anggota perusahaan. Wawancara dilakukan demi mendapatkan informasi akurat secara langsung guna menjelaskan suatu hal, kondisi atau situasi tertentu agar data yang didapat merupakan data yang obyektif. Setelah melakukan wawancara dan menganalisis, peneliti menarik kesimpulan bahwa perusahaan keluarga Cahaya Berkat memiliki kendala terhadap pencatatan keuangan perusahaan yang masih manual menggunakan sebuah pena dan kertas atau buku. Hal ini menimbulkan kendala yang terjadi dalam menyelesaikan pencatatan keuangan secara ketepatan waktu antara lain, terlambatnya menyelesaikan pencatatan sehingga menghambat memberikan informasi keuangan. Oleh karena itu, perusahaan membutuhkan digitalisasi terhadap pencatatan keuangan agar bisa memberikan informasi keuangan dengan tepat waktu sehingga sebuah keputusan atau kebijakan dapat dilakukan dengan cepat juga. Perusahaan keluarga Cahaya Berkat juga belum menerapkan seluruh prinsip Good Corporate Governance yaitu transparency, accountability, Independency, dan fairness. Digitalisasi dapat dilakukan dengan baik dengan perusahaan menerapkan dan memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik. Tata kelola perusahaan harus didukung dengan tata kelola keluarganya juga. Forum pertemuan keluarga perlu dilakukan secara rutin guna diikutsertakannya para anggota untuk berdiskusi membahas sebuah masalah yang terjadi hingga memutuskan sebuah kebijakan atau keputusan. Perusahaan juga perlu menetapkan konstitusi keluarga agar perencanaan dan pengawasan jelas. Selain itu perlunya penanganan konflik agar tidak menimbulkan potensi gangguan stabilitas kegiatan usaha pada entitas bisnis.