Analisis kesesuaian pengungkapan kinerja sosial perusahaan terkait perlindungan Customer Privacy berdasarkan panduan GRI Standards 418 pada laporan keberlanjutan perusahaan di industri perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018-2020

Show simple item record

dc.contributor.advisor Permatasari, Paulina
dc.contributor.author Gunawan, Reynaldo
dc.date.accessioned 2023-07-13T05:47:53Z
dc.date.available 2023-07-13T05:47:53Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp43199
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15491
dc.description 24893 - FE en_US
dc.description.abstract Selama beberapa tahun terakhir, isu keberlanjutan terus berkembang, hal ini dikarenakan perusahaan dipandang seringkali menjadikan profit sebagai target utama dalam sebuah bisnis. Industri keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan ekosistem keuangan yang mengedepankan penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola. Salah satu isu sosial yang paling sering dihadapi oleh sektor keuangan adalah perlindungan terhadap data pribadi pelanggan. Bank dan lembaga keuangan lainnya saat ini mengelola sejumlah besar informasi sensitif tentang pelanggan yang sangat penting untuk dijaga kerahasiaannya. Akan tetapi, perbankan masih belum memiliki kesadaran untuk menjaga customer privacy dengan baik. Dalam industri perbankan, customer privacy adalah otonomi atas informasi pribadi, serta hak untuk mengetahui bagaimana informasi tersebut dikumpulkan dan bagaimana informasi tersebut digunakan. Pihak perbankan wajib mematuhi ketentuan perundang – undangan yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab kepada para nasabah. Data dan/atau informasi nasabah hanya dapat digunakan oleh pihak perbankan sesuai dengan kepentingan dan tujuan yang disetujui oleh konsumen, kecuali ditentukan oleh peraturan perundang undangan yang berlaku. Dalam mengungkapkan perlindungan terhadap customer privacy, perusahaan dapat menggunakan Panduan GRI 418. GRI 418 merupakan panduan yang diterbitkan oleh Global Reporting Initiative yang membahas mengenai topik customer privacy, termasuk hilangnya data pelanggan dan pelanggaran terhadap customer privacy. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis. Variabel yang digunakan pada penelitian ini adalah variabel penelitian tunggal yaitu pengungkapan perlindungan customer privacy. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari laporan keberlanjutan dan/atau laporan tahunan dari subjek penelitian yang dipilih. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu berasal dari dokumentasi dan studi kepustakaan serta berfokus pada pengungkapan perlindungan customer privacy. Selanjutnya, data yang telah dikumpulkan akan diolah menggunakan metode analisis konten. Metode analisis konten dilakukan dengan membaca dan memahami keseluruhan data yang disajikan dalam laporan keberlanjutan dan/atau laporan tahunan. Penelitian ini dilakukan pada 46 bank yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia sebagai subjek penelitian. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, pengungkapan perlindungan terhadap customer privacy dilakukan oleh 43% bank pada tahun 2018, 57% bank pada tahun 2019, dan 63% bank pada tahun 2020. Pada periode tahun 2018 – 2020, terdapat 20 Bank yang secara rutin melakukan pengungkapan terkait kinerja sosial perusahaan terkait perlindungan terhadap customer privacy. Hasil Analisis Kesesuaian pengungkapan kinerja sosial perusahaan terkait perlindungan terhadap customer privacy berdasarkan panduan GRI 418 sudah cukup memadai bagi beberapa bank saja. Jika dilihat lebih dalam, hanya terdapat 20% atau 8 bank saja yang melaporkan sesuai dengan panduan GRI 418 secara penuh pada periode 2018, 2019 dan 2020. Adapun 8 bank yang melakukan pengungkapan sesuai dengan panduan GRI 418 adalah PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank KB Bukopin Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan BantenTbk, PT Bank Permata Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Indonesia (Persero) Tbk. Jumlah bank yang melakukan pengungkapan perlindungan terhadap customer privacy berdasarkan panduan GRI 418 pada tahun 2018, 2019, dan 2020 jumlahnya masih dibawah 50%. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi - UNPAR en_US
dc.subject Analisis Kesesuaian en_US
dc.subject Customer Privacy en_US
dc.subject GRI Standards 418 en_US
dc.subject Laporan Keberlanjutan en_US
dc.subject Industri Perbankan en_US
dc.title Analisis kesesuaian pengungkapan kinerja sosial perusahaan terkait perlindungan Customer Privacy berdasarkan panduan GRI Standards 418 pada laporan keberlanjutan perusahaan di industri perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018-2020 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6041801122
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0419107101
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI604#Akuntansi


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account