Abstract:
Partisipasi publik merupakan satu dimensi utama dari demokrasi. Oleh karena itu tingkat partisipasi publik menjadi satu ukuran untuk mengamati apakah satu local public administrative order merupakan satu sistem yang demokratis atau tidak. Partisipasi publik adalah kemauan birokrasi untuk mempartisipasikan warga dalam kegiatan administratif publik. Dengan demikian local public administrative order disebut demokratis jika birokrasi berkemauan tinggi untuk memberi peluang kepada warga untuk terlibat dalam dan memengaruhi kegiatan administratif publik yang mereka buat seperti pemberian pelayanan publik. Kemauan birokrasi untuk mempartisipasikan warga tanpak dari usaha-usaha yang dilakukan yang tersusun dalam tangga partisipasi warga (ladder of citizen participation) yang terdiri dari public awarnes, public education, public sharing, public input, public consultation, public engagement, public partnership. Masalah dalam kajian ini fokus pada seberapa tinggi kemauan birokrasi untuk mempartisipasikan warga dalam pelayanan publik di era desentralisasi demokratis (bukan seberapa tinggi kemauan warga untuk berpartisipasi atau seberapa tinggi tingkat partisipasi warga seperti banyak penelitian dilakukan). Kajian ini menggunakan metode penelitian survei deskriptif dimana data diperoleh dari 100 responden (anggota Kamar Dagang dan Industri Pemerintah Kota Bandung), data dikumpulkan melalui kuesioner dan data dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif univariat untuk mencari distribusi frekuensi dan central tendency. Dari hasil analisis ditemukan bahwa di era desentralisasi demokratis tendensi kemauan birokrasi untuk melibatkan warga dalam pelayanan publik berada pada kategori tinggi (dalam kategori tinggi, cukup tinggi, rendah). Kemauan birokrasi yang tinggi untuk mempartisipasikan warga tampak dalam usaha mereka untuk secara intens melakukan. public awarnes, public education, public sharing, public input, public consultation, public engagement, public partnership.