Permasalahan hukum terkait perjanjian fidusia yang dibuat oleh seseorang berkewarganegaraan asing dan eksekusi objek jaminan fidusia yang berada di luar wilayah Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Gandawidjaja, Yanly
dc.contributor.author Christianto, Daniel
dc.date.accessioned 2023-06-26T08:39:15Z
dc.date.available 2023-06-26T08:39:15Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other lm796
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15293
dc.description 4086 - FH en_US
dc.description.abstract Ken adalah seorang pria berkewarganegaraan asing (Australia) yang bertempat kediaman di Kota Bandung. Ia merupakan seorang pengusaha di bidang seni lukisan. Di Indonesia, Ken memiliki rekanan bisnis bernama David yang memiliki pengalaman dalam bidang usaha kuliner (cafe). David mengajak Ken untuk bekerjasama di proyek pembangunan usaha cafe barunya di daerah Dago, Kota Bandung. Ken sangat tertarik atas tawaran kerjasama David tersebut. Setelah diperhitungkan, ternyata diperlukan modal usaha sebesar Rp 2.500.000.000,00 (terbilang - dua setengah milyar rupiah) untuk menjalankan kerjasama ini, sedangkan modal yang dimiliki oleh Ken hanya sebesar Rp 1.000.000,00 (terbilang - satu milyar rupiah). Ken akhirnya memutuskan untuk meminjam uang kepada Donnie, rekan bisnis Ken yang lainnya di Indonesia. Donnie merupakan seorang pengusaha di bidang tekstil. Setelah melakukan pertemuan dan negosiasi dengan Donnie, akhirnya mereka membuat perjanjian hutang piutang dengan jaminan fidusia di notaris. Ken menjaminkan salah satu lukisan miliknya, karya pelukis ternama Affandi, yang harganya senilai Rp 1.500.000.000,00 (terbilang- satu setengah miliar rupiah). Dalam bulan-bulan awal, Ken membayar cicilannya dengan tepat waktu. Namun, memasuki bulan ketujuh, Ken mulai terlambat dalam membayar cicilan hutangnya. Saat Donnie coba untuk mencari tahu dan menghubungi, ternyata diketahui bahwa Ken sudah tidak berada di Indonesia, berdasarkan informasi yang Donnie dapatkan, Ken sudah kembali ke negara asalnya, Australia. Donnie juga mencoba mendatangi tempat kediaman Ken yang sekaligus galeri lukisan miliknya, namun, semua lukisan di galeri itu sudah tidak ada, termasuk lukisan karya Affandi yang menjadi objek jaminan fidusia atas hutangnya kepada Donnie. Dalam hal objek jaminan Fidusia berada di luar negeri, akan menimbulkan kesulitan dalam hal pelaksanaan eksekusi, karena berkaitan dengan kedaulatan negara dimana barang tersebut berada. Dengan demikian, upaya hukum yang dapat ditempuh Donnie adalah dengan mengajukan gugatan ke pengadilan Australia. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Permasalahan hukum terkait perjanjian fidusia yang dibuat oleh seseorang berkewarganegaraan asing dan eksekusi objek jaminan fidusia yang berada di luar wilayah Indonesia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012200187
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0406037302
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account