Tinjauan yuridis terhadap upaya pengembalian kerugian keuangan negara hasil tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 32 Ayat (2) Undang-Undang tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account