Kesesuaian konservasi Gedung Rathkamp sebagai bangunan cagar budaya golongan A dengan pedoman pelestarian

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hartono, Harastoeti Dibyo
dc.contributor.author Lang, Daren
dc.date.accessioned 2023-05-25T02:59:23Z
dc.date.available 2023-05-25T02:59:23Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp42673
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15168
dc.description 6422 - FTA en_US
dc.description.abstract Kota Bandung merupakan kota dengan sejarah yang panjang dalam konteks Negara Indonesia. Sejarah Kota Bandung bisa ditelusuri dari abad ke-17, walaupun berdirinya Kota Bandung sendiri dianggap terjadi tepatnya pada tahun 1810. Selama masa berdirinya, Kota Bandung menjadi salah satu pusat kebudayaan di Pulau Jawa dan saksi bisu untuk berbagai kejadian dalam sejarah Indonesia dari masa kolonial hingga pasca reformasi. Alhasil, terdapat berbagai peninggalan bersejarah di Kota Bandung, tidak hanya dari masa-masa kerajaan tradisional, namun juga dari masa-masa kolonial dan pasca kemerdekaan. Salah satu bentuk peninggalan bersejarah ini adalah Bangunan Cagar Budaya. Salah satu kawasan yang memuat cukup banyak Bangunan Cagar Budaya di Bandung adalah kawasan Braga. Jalan Braga sendiri sejak dahulu merupakan salah satu pusat kehidupan dan hiburan di Kota Bandung, baik untuk orang Eropa maupun orang pribumi. Berbagai bangunan yang berdiri dan digunakan pada masa itu masih bertahan sampai sekarang, bahkan dengan status bangunan cagar budaya. Salah satu Gedung Cagar Budaya di Jalan Braga yaitu Gedung Rathkamp, atau yang sekarang dikenal sebagai Kimia Farma/Starbucks Asia Afrika. Sayangnya, meskipun termasuk Golongan A, kondisi dari Gedung Rathkamp bisa terbilang kurang terurus, khususnya pada bagian eksterior gedung tersebut. Fakta ini cukup mengkhawatirkan, mengingat kondisi bangunan-bangunan cagar budaya di sekitarnya bisa dibilang sangat terawat, serta kepemilikan gedung yang jelas yang seharusnya mempermudah proses pelestarian bangunan. Bangunan Gedung Rathkamp merupakan bangunan cagar budaya yang mengalami proses pergantian fungsi dan renovasi hingga saat ini. Hal ini memerlukan pengkajian agar diketahui bila perubahan yang dilakukan sesuai dengan pedoman pelestarian Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji upaya pelestarian pada bangunan Gedung Rathkamp dari tahun 2017 hingga tahun 2021 dan mengevaluasi kesesuaiannya dengan pedoman Perda Kota Bandung tersebut. Metode yang digunakan pada penelitian adalah metode deskriptif-kualitatif, data diperoleh dari studi literatur, observasi di lapangan, dan wawancara dengan pihak pengurus bangunan. Data yang didapatkan di lapangan menunjukkan banyaknya kerusakaan pada bangunan, walaupun sudah ada beberapa upaya pelestarian yang dilaksanakan seperti penggantian cat dan beberapa elemen bangunan asli yang dipertahankan dengan kondisi yang baik. Beberapa kerusakan yang terdapat pada bangunan pada saat penelitian antara lain terdapat pada bagian atap, ornamentasi, ruang dalam, dan finishing bangunan. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa walapun sudah ada upaya pelestarian pada Gedung Rathkamp, namun upaya dan hasil dari pelestarian tersebut belum sesuai dengan pedoman yang berlaku, dan bisa diperbaiki lagi. Beberapa ketidaksesuaian ini diduga karena kurang tanggapnya pihak manajemen, khususnya manajemen pusat Kimia Farma yang sudah dihubungi oleh pengurus lokal mengenai beberapa perbaikan pada gedung. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik - UNPAR en_US
dc.subject Pelestarian en_US
dc.subject Bangunan Cagar Budaya en_US
dc.subject Gedung Rathkamp en_US
dc.title Kesesuaian konservasi Gedung Rathkamp sebagai bangunan cagar budaya golongan A dengan pedoman pelestarian en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017420052
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI611#Arsitektur 


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account