Perlindungan hukum terhadap pemenang lelang dan pemilik barang tetap yang telah dilelang akibat putusan peninjauan kembali yang membatalkan pidana perampasan barang

Show simple item record

dc.contributor.advisor Prastowo, Robertus Bambang Budi
dc.contributor.author Pandiangan, Jhagardo Jhosua Pangihutan
dc.date.accessioned 2023-05-19T01:50:31Z
dc.date.available 2023-05-19T01:50:31Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other skp42903
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/15129
dc.description 4931 - FH en_US
dc.description.abstract Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang untuk memperkaya dirinya sendiri, serta mengakibatkan timbulnya kerugian yang dialami oleh negara. Sanksi dari adanya tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang salah satunya adalah dengan dirampasnya barang yang merupakan bukti dari penggunaan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut. Barang rampasan tersebut kemudian dijual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hasil dari lelang barang rampasan tersebut nantinya akan masuk ke dalam kas negara sebagai upaya pemulihan keuangan negara yang telah dirugikan akibat tindak pidana korupsi yang telah dilakukan. Namun seiring berjalannya waktu, Terpidana kasus korupsi yang merupakan pemilik awal dari barang rampasan tersebut masih mempunyai upaya hukum luar biasa yang merupakan upaya terakhir agar barang yang telah laku lelang tersebut dapat kembali hak kepemilikannya. Upaya hukum luar biasa tersebut merupakan Peninjauan Kembali. Dengan adanya kesempatan terpidana untuk melakukan Peninjauan Kembali, maka sangat terbuka kemungkinan melalui bukti baru yang ditampilkan dalam Peninjauan Kembali tersebut hak kepemilikan atas barang rampasan yang telah laku lelang tersebut kembali ke terpidana. Kondisi tersebut tentu saja dapat memunculkan akibat hukum yang baru, di mana barang tetap yang telah laku lelang dimiliki oleh dua subjek hukum, yaitu pemenang lelang dan pemilik barang awal atau terpidana korupsi. Peristiwa memunculkan suatu kondisi dalam hukum yang baru, di mana di Indonesia dalam pengaturannya tidak memiliki prosedur yang jelas terhadap hal tersebut. Dengan demikian diperlukanlah sebuah aturan yang jelas, yang mengatur para pihak yang terlibat dalam situasi tersebut untuk menyelesaikan persoalan hukum tersebut, agar di kemudian hari apabila terjadi kasus seperti ini, pemerintah sudah mempunyai peraturan yang bersifat preventif agar tidak terjadi adanya kekosongan hukum en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Lelang Barang Rampasan Negara en_US
dc.subject Peninjauan Kembali en_US
dc.subject Pengembalian Hak en_US
dc.title Perlindungan hukum terhadap pemenang lelang dan pemilik barang tetap yang telah dilelang akibat putusan peninjauan kembali yang membatalkan pidana perampasan barang en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200068
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0419116502
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account